Kesit Budi Handoyo Tegaskan, OKK di Luar PWI Jaya Ilegal

oleh -
img 20241010 wa0087

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Ketua PWI Provinsi DKI Jakarta Kesit Budi Handoyo menegaskan, bahwa Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang sah adalah yang dilaksanakan di PWI Jaya. Sebaliknya apabila OKK diadakan di tempat lain adalah Ilegal.

“OKK yang sah, yang dilaksanakan di PWI Jaya, diluar itu adalah ilegal,” kata Kesit dalam sambutannya di pembukaan kegiatan OKK Angkatan ke-18 Tahun 2024, Kamis (10/10) di Sekretariat PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya lantai 9, Suryopranoto No. 8, Jakarta Pusat.

Di hadapan 34 peserta sesi pertama OKK Angkatan ke-18 Tahun 2024 PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo sempat membahas sekilas kondisi yang tengah dihadapi oleh organisasi wartawan tertua dan terbesar ini. Meski begitu, ia tetap mengapresiasi kesiapan calon anggota baru PWI Jaya yang hadir.

Kesit, yang juga dikenal sebagai pemerhati olahraga dan komentator sepak bola, melemparkan pertanyaan, “Apakah teman-teman tahu dan memahami kondisi organisasi kita saat ini?”

“Siaaaap, paham,” jawab para peserta serempak.

Kesit Budi Handoyo kembali mengingatkan para peserta untuk benar-benar mencermati permasalahan organisasi. Ia juga menegaskan kembali, OKK PWI Jaya hanya diselenggarakan oleh kepengurusan PWI Jaya yang sah. Oleh sebab itu, OKK yang diadakan oleh pihak lain tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Kartu calon anggota baru PWI Jaya hanya ditandatangani oleh ketua PWI Jaya 2024 – 2029, Kesit Budi Handoyo. Bukan oleh yang lain,” tegasnya.

OKK Angkatan ke-18 Tahun 2024 ini berhasil menjaring 72 peserta, yang mendaftar hingga Rabu (9/10). Karena jumlah peserta yang melebihi kapasitas, OKK ini digelar selama dua hari, Kamis dan Jumat (11/10).

Pada hari pertama, 34 peserta mengikuti kegiatan OKK, di mana mereka menerima materi jurnalistik dari tiga narasumber. Narasumber pertama adalah Irdawati, Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Jaya, yang membawakan materi terkait Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) PWI.

Materi kedua, yang mencakup Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Perilaku Wartawan (KPW), Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS), disampaikan oleh Pangihutan Simatupang, Anggota Dewan Penasihat PWI Jaya.

Terakhir, materi mengenai penulisan berita dan esai disampaikan oleh Dar Edi Yoga, Bendahara PWI Jaya sekaligus Pemimpin Redaksi Askara.co.

Antusiasme para peserta dalam mengikuti OKK Angkatan ke-18 ini sangat luar biasa. Mereka sudah tiba di Markas (sebutan untuk Sekretariat PWI Jaya), sebelum acara dimulai pada pukul 08.00 WIB.

“Semoga hal yang sama terjadi pada para peserta hari kedua besok, Jumat. Semua diharapkan datang tepat waktu, mengantisipasi kemacetan,” harap Eka Ardimiyati dari sekretariat panitia.

Pada hari kedua OKK Angkatan ke-18 ini, Jumat, para narasumber yang akan menyampaikan materi adalah Kadirah, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah; Machroni ‘Ronny’ Kusuma, anggota Dewan Kehormatan PWI Jaya; dan Indra Utama, Wakil Ketua Bidang Pendidikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.