NASIONALNEWS.ID, YAPEN – Kodim 1709/Yawa melakukan penyuluhan tentang bahaya minuman keras (Miras), di Kampung Kaipuri, Diatrik P. Kurudu, Kabupaten Kepulauan Yapen, Selasa (30/7/2019).
Pantauan di lokasi, warga nampak antusias mengikuti kegiatan non fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-105 tahun 2019 yang digelar oleh Kodim 1709/Yawa.
Ketua Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) Kampuri, Mansesi S. Watori yang juga Pematri pada kegiatan itu menjelaskan secara gamblang tentang bahaya mengkonsumsi miras kepada peserta yang hadir, khususnya para pemuda.
“Ada beberapa jenis miras, namun yang paling sering dan mudah dikenal masyarakat adalah bobo. Yaitu minuman lokal yang juga tergolong dalam minuman keras. Jika dikonsumsi secara berlebihan dan terus menerus dapat merugikan dan membahayakan kesehatan, baik jasmani dan rohani maupun bagi kepentingan perilaku dan secara kejiwaan,” terang Watori.
Sementara, Anggota Kodim 1709/Yawa, Serka Rizal Kemhay berharap dengan adanya kegiatan penyuluhan ini dapat memberi gambaran kepada warga tentang bahaya miras.
“Semoga timbul kesadaran warga untuk menjauhi miras, khususnya bagi para pemuda,” tandas Rizal. (yt/04)