Menkomdigi Uji Perlinsos Digital di Sleman, Verifikasi Data Cuma 5 Menit

oleh -
meutya

NASIONALNEWS.ID, SLEMAN — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meninjau langsung pelaksanaan uji coba Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kabupaten Sleman, Kamis (13/8/2026).

Kunjungan kerja tersebut disambut Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Sleman.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan keandalan integrasi data dan infrastruktur pertukaran data nasional yang menjadi “jalan tol data” dalam mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) secara cepat, transparan, dan tepat sasaran.

Meutya Hafid mengatakan integrasi digital dalam sistem bansos merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk menjawab persoalan ketidaktepatan sasaran penerima bantuan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

“Warga yang berhak harus menerima bantuan secara utuh, sedangkan masyarakat yang sudah tidak layak tidak lagi menerima dana pemerintah yang bukan haknya,” ujar Meutya.

Dalam pengujian di lapangan, proses pendaftaran dan pencocokan data warga melalui sistem Perlinsos Digital dapat diselesaikan sekitar lima menit. Kecepatan ini memangkas proses pelayanan konvensional yang sebelumnya bisa membutuhkan waktu berjam-jam hingga berhari-hari.

Meutya menjelaskan Kementerian Komdigi sebagai Wakil Ketua Komite program strategis nasional memiliki peran penting dalam menyediakan dan mengelola infrastruktur “jalan tol data”.

Infrastruktur tersebut memungkinkan data kependudukan antar-lembaga dialirkan, dicocokkan, dan diverifikasi secara cepat serta aman.

Verifikasi penerima manfaat dilakukan otomatis berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan desil ekonomi. Sistem digital tersebut dirancang untuk mengurangi intervensi manual dan potensi praktik KKN, dengan tetap melibatkan lurah serta aparatur desa sebagai pengawas di lapangan.

Selain mempercepat pelayanan, Perlinsos Digital juga memberikan efisiensi biaya bagi masyarakat. Warga tidak perlu mengeluarkan biaya fotokopi dokumen, menyiapkan berkas fisik, ataupun mengeluarkan ongkos transportasi untuk mengurus administrasi secara tatap muka.

Pendaftaran yang dapat dilakukan dari rumah juga memberikan kemudahan bagi petani dan pekerja harian karena mereka tidak perlu meninggalkan pekerjaan untuk mengurus administrasi.

Bupati Sleman Harda Kiswaya mengapresiasi penunjukan Sleman sebagai lokasi percontohan nasional Perlinsos Digital.

Dalam pelaksanaan uji coba, tercatat 76.315 Kepala Keluarga (KK) telah terdaftar dengan dukungan 2.862 agen yang tersebar hingga tingkat padukuhan.

Untuk BPNT, terdapat 75.231 penerima terdaftar, dengan 43.433 penerima berpotensi layak. Sedangkan pada PKH tercatat 68.876 penerima terdaftar, dengan 29.458 penerima berpotensi layak.

Harda menilai keandalan data sangat penting untuk mendukung penurunan angka kemiskinan di Sleman. Angka kemiskinan di wilayah tersebut turun dari 7,48 persen pada 2024 menjadi 6,73 persen pada 2025.

Pemkab Sleman mengusung filosofi kepemimpinan Jawa Hamangku, Hamengku, Hamengkoni untuk memastikan seluruh warga memperoleh akses layanan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui aksi jemput bola harian oleh para agen serta sosialisasi melalui media sosial yang telah menjangkau lebih dari 87 ribu penonton. Sosialisasi juga dilakukan melalui media luar ruang di sejumlah titik strategis.

Warga Diminta Waspada Penipuan

Menkomdigi mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Perlinsos Digital.

Masyarakat diminta mengakses layanan hanya melalui portal resmi pemerintah. Seluruh proses pendaftaran Perlinsos Digital dipastikan gratis dan tidak dipungut biaya.

Berbagai masukan selama piloting di Sleman, termasuk penyempurnaan aksesibilitas bagi kelompok lansia, akan menjadi bahan evaluasi bersama Kementerian Sosial dan kementerian/lembaga terkait.

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan sistem sebelum Perlinsos Digital diterapkan secara nasional di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. (Jat)

No More Posts Available.

No more pages to load.