NASIONALNEWS.ID, SERANG – Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, Kombes Pol Jemmy Suatan, melakukan kunjungan kerja ke kantor wilayah Kementrian Hukum dan Ham Banten, Senin (6/6/2022).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh kepala Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Banten (Tejo Harwanto), didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Masjuno) dan Kepala Divisi Keimigrasian (Ujo Sujoto).
Disampaikan Tejo Harwanto, kegiatan ini merupakan simbol sinergitas dan kolaborasi Antara Aparat Penegak Hukum dalam pelaksanaan Tusi Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika dan Prekusor Narkotika di Lapas dan Rutan Wilayah Pronvinsi Banten.
Turut hadir, Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang (Kadek Anton Budiharta), Kepala Lapas IIA Cilegon (Sudirman Jaya) dan Kelala Lapas Kelas IIA Serang (Heri Kustira).
Masih Tejo Harwanto menjelaskan, dalam melakukan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, dibutuhkan peran serta dari seluruh stakeholder dalam penanggulangan masalah narkoba, sehinga berbagai upaya yang lebih masif terkait PAGN sangatlah diperlukan.
Sementara Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kustira mengatakan bahwa akan terus berkomitmen dalam pencegahan dan peredaran narkoba serta deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Sebagaimana arahan Direktur Jendral Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Reynhard Silitonga yang menegaskan 3 hal utama yang menjadi kunci Pemasyarakatan maju, yaitu Deteksi Dini gangguan Keamanan dan Ketertiban, berantas peredaran Narkotika, dan Sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait, satu kata, satu tujuan, untuk Pemasyarakatan Maju. Pungkasnya (Choki)