Bau Busuk Dugaan Korupsi di Dinas Perkim Kab. Tangerang Makin Menguat, 160 Paket Proyek Diduga Telah Diatur

oleh -
img 20250831 wa0052

NASIONALNEWS.ID, Kabupaten Tangerang — Aroma tak sedap dari dugaan praktek kotor di lingkungan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang kian hari kian menyengat. Indikasi adanya praktek pemerasan terhadap rekanan proyek mulai menyeruak ke permukaan, mencoreng wajah birokrasi dan mencederai prinsip pengadaan yang adil dan transparan.

Sejumlah pengusaha jasa konstruksi mengaku dipaksa menyetor sejumlah uang sebagai “uang pelicin” agar bisa mengerjakan proyek pemerintah. Siapa yang menolak, harus rela tersingkir dari daftar pelaksana kegiatan.

Kalau tidak setor, proyek langsung hilang. Yang setor, pasti lancar tanpa hambatan. Padahal kami semua taat bayar pajak. Sistem seperti ini membunuh pelaku usaha kecil,” ungkap seorang kontraktor yang meminta namanya disamarkan, Sabtu (30/8/2025).

Praktik kotor ini rupanya tidak berhenti pada proses pengadaan semata. Informasi dari sumber internal menyebutkan bahwa oknum di lingkungan Dinas Perkim turut menyebar “amplop putih” kepada segelintir wartawan dan LSM. Tujuannya jelas: meredam suara-suara kritis dan menjaga agar bau amis ini tak mencuat ke ruang publik. Nama-nama berinisial U_S dan E_G berulang kali disebut sebagai dalang di balik modus tersebut.

Fakta yang lebih mencengangkan muncul dari hasil penelusuran data: tercatat ada sekitar 160 paket pekerjaan yang diduga telah “diatur” untuk jatuh ke tangan pihak-pihak tertentu sepanjang tahun ini. Ironisnya, beberapa perusahaan yang sama tampak terus-menerus menjadi langganan proyek, terutama untuk pekerjaan bernilai besar. Saat hal ini dikonfirmasi, pihak dinas hanya memberikan jawaban normatif: mereka adalah “rekanan tetap”.

Jawaban yang menyalahi semangat reformasi birokrasi dan prinsip dasar persaingan sehat dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Salah satu aktivis dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) turut angkat bicara. Ia menyebut praktek pembagian amplop itu sudah menjadi “ritual tahunan” yang terus dipertahankan.

Begitu ada proyek dilelang, amplop putih langsung beredar. Ada kode-kode tertentu yang hanya bisa dibaca oleh orang dalam,” ungkapnya.

Puncak kemarahan publik mulai terlihat pada Jumat (29/8/2025), ketika Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri, bersama sejumlah tim, mendatangi langsung Kantor Dinas Perkim. Namun ironisnya, tidak satu pun pejabat muncul memberikan klarifikasi.

Kalau mereka terus bersembunyi, kami akan lakukan aksi besar-besaran. Kasus ini pun sudah kami laporkan secara resmi ke KPK,” tegas Syamsul Bahri.

Ia menolak keras tudingan bahwa kedatangannya hanya untuk mengejar amplop.

Saya tidak datang untuk cari amplop. Saya datang untuk mengklarifikasi dan membuka komunikasi resmi. Ini soal integritas publik, bukan soal uang,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tangerang terkait tudingan tersebut. Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk membongkar praktek-praktek gelap yang diduga telah berlangsung bertahun-tahun di institusi publik tersebut. (Daenk)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.