Diduga Ada Kecurangan di Pemilihan RW 10 Kelurahan Semanan

oleh -
oleh

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) 10, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, yang diselenggarakan 13 Januari 2019 lalu, diduga ada kecurangan. Hal itu diketahui usai penghitung ulang di Kelurahan Semanan, Minggu (20/01/19) pagi.

Keculasan itu, diketahui dengan adanya bekas tusukan kertas suara yang hampir sama. Selain itu, hasil perolehan suara banyak yang tidak sah yaitu 1038 suara. Sementara, suara tidak sah ini mengalahkan perolehan suara para calon Ketua RW.

Menurut perhitungan suara, pasangan calon (paslon) 1 Sabeni mendapatkan suara 465, paslon 2 Armadi mendapatkan suara 349, paslon 3 Sabeni mendapatkan suara 586, sedangkan suara yang tidak sah sebanyak 1038 suara.

Paslon nomor 1 Sabeni saat ditemui mengatakan, bahwa hasil perhitungan yang telah dilakukan belum dapat dijadikan dasar untuk menentukan RW terpilih. Pasalnya, suara tidak sah lebih unggul ketimbang suara para calon.

“Calon RW terpilih semestinya mempunyai legitimasi (suara warga sinigfikan) dan kenyataan hasil perhitungan kemarin tidak satu pun calon yg mempunyai legitimasi,” ucapnya.

Ia menambahkan, tata tertib (tatib) perhitungan pun tidak ada yang mengakomodir calon terpilih, apakah suara terbanyak atau suara 50 plus 1.

Ditempat yang sama, Armadi paslon nomor 2 saat ditemui mengatakan bahwa dirinya menginginkan pemilihan ulang. Menurutnya, itu cacat demokrasi.

“Dari 3 calon juga tidak ada yg mencapai 50%+1 suara tidak sah mendominasi jumlahnya dari ke tiga calon,” jelasnya.

Sementara ketua tim 5 dan seketarisnya sebagai penyelenggara pemilihan belom bisa memberikan keterangan hingga berita diterbitkan. (Bb/Ang)

No More Posts Available.

No more pages to load.