Merasa Puluhan Tahun Tanah Ditempati Perusahaan, Warga Semanan Geruduk TMS

oleh -
img 20250716 wa0014

NASIONALNEWS.id, JAKARTA – Puluhan warga Semanan, Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat, menggeruduk Perusahaan Tembaga Mulia Semanan (TMS). Kedatangan warga (ahli waris) tersebut meminta perusahaan mengganti rugi tanah miliknya yang ditempati perusahaan hingga puluhan tahun.

Dalam aksi tersebut, ahli waris juga melakukan pemblokiran pintu masuk perusahaan Tembaga Mulia Semanan dengan berdiri sejajar juga memblokir dengan menggunakan bambu dan kayu.

Kuasa Hukum dari ahli waris Arman Garuda Nusantara SH.MH saat di lokasi mengatakan, dirinya selaku kuasa hukum meminta perusahaan untuk mengganti rugi tanah yang sudah ditempati puluhan tahun

“Tanah warga yang ditempati tiga perusahaan ini ada puluhan hektar, dan kami meminta pihak perusahaan untuk segera menyelesaikannya,” kata Arman, Selasa (15/7/2025).

Sebelumnya, Arman juga menjelaskan, bahwa dia sebagai kuasa hukum dari ahli waris memenuhi undangan dari pemilik perusahaan TMS

“Kedatangan kami memenuhi undangan dari pihak perusahaan, tapi karena pihak perusahaan bertele-tele dan mengulur ngulur waktu, kesabaran ahli waris mencuat dan berbondong bondong datang ke depan perusahaan TMS bukan saya provokatori,” ujarnya.

Lebih jauh Arman menjelaskan, bahwa putusan di pengadilan Kota Tangerang itu sudah inkrah dan tanah tersebut milik warga.

“Keputusan pengadilan sudah inkrah, berdasarkan surat dari kantor Kelurahan Poris Gaga menyatakan bahwa tanah mereka (warga) belum ada jual beli sama sekali, baik dari tergugat yang diputuskan pengadilan baik perusahaan dan leter C nya masih bersih,” jelasnya.

Langkah kedepannya Arman juga meminta Pangadilan memanggil pihak perusahaan sampai selesai. Dan akan terus menggelar aksi.

“Selama hak ahli waris belum dipenuhi, aksi ini akan terus berlanjut,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.