NASIONALNEWS.ID PURWAKARTA – Menjelang hari raya idul adha yang identik dengan hari raya Qurban 2024, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), menyebar 83 petugas pemeriksa hewan kurban yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha.
“Sebanyak 83 petugas pemeriksa hewan kurban ini disebar di 17 kecamatan sekitar Purwakarta,” kata Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta Siti lda Hamidah, di sela sela pelepasan petugas pemeriksaaan hewan qurban, pasar hewan Purwakarta, Senin (10/6/2024).
Pihak Dinas Peternakan Perikanan purwakarta menyebar petugas untuk memastikan hewan kurban yang akan disembelih pada Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024 itu kondisinya sehat dan layak sebagai hewan kurban.
Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta dr. Agung Darwis Suriatmadja, M.Kes didampingi Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Dra. Hj. Siti Ida Hamidah, MM menghadiri Acara Pelepasan Petugas Pemeriksa Hewan Kurban Kabupaten Purwakarta Tahun 2024, bertempat di Pasar Hewan Ingon-Ingon Ciwareng Kecamatan Babakancikao.
Plh Sekda menjadi Pembina Apel Pelepasan Petugas Pemeriksa Hewan Kurban Kabupaten Purwakarta, yang diikuti oleh Kepala, Sekretaris beserta jajaran dan staf pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta.
Pelepasan petugas pemeriksa hewan kurban ini akan disebar pada seluruh wilayah di Kabupaten Purwakarta, yang terdiri dari 17 Kecamatan.
Menurut Plh Sekda Purwakarta menjelaskan bahwa pada tanggal 17 Juni 2024 nanti, umat muslim akan melaksanakan Idul Adha yang identik dengan penyembelihan hewan kurban. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Peternakan dan Perikanan akan memeriksa seluruh hewan kurban. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebelum penyembelihan maupun setelah penyembelihan.
“Ketika akan melaksanakan kurban, maka hewan itu harus sudah dinyatakan ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal). Hal tersebut dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat Purwakarta”pungkasnya.
Selain itu, apabila ada hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Purwakarta, maka Pemerintah Daerah akan melakukan upaya preventif, baik dengan cara pemeriksaan kesehatan hewan maupun dengan pembatasan hewan melalui lalu lintas masuknya hewan kurban. Upaya preventif ini dilakukan h-3 sebelum pelaksanaan kurban.
Seiring dekatnya Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, diharapkan masyarakat Kabupaten Purwakarta mendapatkan hewan-hewan kurban yang sehat dan terjamin Halal untuk mendukung asupan protein dan kesehatan tubuh lainnya.(Fuljo Saefulrohman)