NASIONALNEWS.ID TANGERANG SELATAN – Sampai tanggal 31 Oktober 2022, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaksanakan pendataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan tidak menganggarkan pengadaan materai untuk Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak untuk pegawai non-ASN.
“Itukan bukan kita aja, semua Dinas juga begitu, kalau satu dua mungkin bisa kita tanggung, ini 3 ribu orang, 3 ribu kali 2, kali 3 ribu sudah 60 juta,” ungkap Kadis Dikbud Kota Tangsel, Deden Deni kepada Nasional News di ruang kerjanya, Senin (12/9/2022).
Pengadaan materai untuk Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak non-ASN, Deden menegaskan, tidak dianggarkan untuk surat pernyataan tersebut.
“Engga, memang ga ada anggarannya, emang itu untuk kepentingan mereka,” jelasnya.
Terkait biaya materai pada surat pernyataan sebelumnya, lanjut Deden, biaya materainya dari Dinas Dikbud Kota Tangsel merupakan pernyataan perpanjangan kontrak kerja non-ASN yang biaya materainya dianggarkan.
“Emang kemaren ada pendataan, kan ini kaitan bahwa tahun depan ga ada TKS lagi, mungkin sebelumnya waktu perpanjangan kontrak, kalau perpanjangan kontrak kan memang dianggarkan inikan memang diluar kegiatan rutin, kita cuma dikasih tau beberapa minggu, sampai kerjaan dibawa ke rumah,” tutupnya.
Sebelumnya, salah satu pegawai non-ASN tenaga honorer mempertanyakan biaya materai yang dibebankan ketika mendapatkan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak untuk tenaga non-ASN.
“Surat pernyataan itu kan dua ya, satu di saya satu lagi kepala Dinas, itu dua-duanya dibebankan ke kita, okelah kalau yang saya mungkin ga apa-apa tapi yang kepala dinas, apa dinas ga ada anggarannya, emang sih cuma 20 ribu, tapi kalau di kali ribuan orang kan besar juga,” ungkapnya melalui sambungan telepon selularnya.
Ditambahkannya, bahwa sebelumnya biaya meterai untuk Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutla pada tahun kemarin dibiayai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel.
“Dulu juga ada, tapi itu dari Dinas,” pungkasnya. (Yuyu)






