NASIONALNEWS.ID, NABIRE – Pelayanan di Kelurahan Kalibobo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua dikeluhkan warga. Lantaran, pegawai di kelurahan tersebut, kerap telat masuk kantor.
Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, saat mendatangi kantor Kelurahan Kalibobo untuk mengurus surat garapan tanah mengaku, sering menunggu hingga siang hari. Namun, pegawai dimaksud tak kunjung datang.
“Pelayanan di Kelurahan Kalibobo kurang maksimal. Saya sudah datang dua kali, sebelumnya saya menunggu hingga tiga jam. Lalu, hari berikutnya sampai dua jam. Namun, pegawai yang biasa melayani pngurusan surat garapan tanah itu tak kunjung datang, padahal saya disuruh datang pagi hari,” paparnya, Rabu (10/4/2019) lalu.
Dirinya menambahkan, jika itu terus dibiarkan, maka ketidak disiplinan jam masuk kerja pegawai di kelurahan itu, sangat merugikan masyarakat yang mengurus berkas. Khususnya, surat pengarapan.
“Jika ini terus terjadi, itu sangat merugikan masyarakat dan memperlambat proses pengurusan berkas milik warga,” tegasnya.
Sementara, Lurah Kalibobo, Johanes Dimara mengatakan, sejak bulan Januari 2019 hingga saat ini, pihaknya telah memberlakukan absensi kehadiran, bahwa seluruh pegawai harus hadir tepat pada pukul 07.30 WIT.
“Memang benar ada pegawai yang tidak mau menempatkan posisi itu, artinya mereka menunjukan sikap tidak serius dalam menerapkan kedisiplinan dan itu menunjukan pribadi yang bersangkutan,” ujar Johanes.
Dirinya juga mengaku tidak setuju dengan adanya pegawai yang tidak disiplin kerja dan tidak hadir tepat waktu. Sebab, dengan begitu dapat membuat pekerjaan terbengkalai.
“Ini menjadi perhatian saya. Kedepannya saya akan menerapkan aturan yang lebih tegas dan akan memberikan sangsi tegas, seperti tidak menandatangani berkas pengajuan kenaikan pangkat kepada pegawai yang bersangkutan, agar mereka bisa disiplin kerja dan ada perubahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” papar Johanes.
Lebih dalam ia mengatakan, karakteristik pribadi seseorang tidak dapat dirubah apabila bukan dari dirinya sendiri, maka rasa disiplin itu juga tidak akan timbul. Sehingga sampai saat ini yang bersangkutan masih bersifat seperti itu.
“Persoalannya pegawai itu memiliki wawasan berfikir yang sangat rendah, sehingga ketika berbicara apa tujuan disiplin dan manfaatnya mereka kurang memahami. Apalagi kalau mereka dipengaruhi oleh oknum tertentu yang tidak juga memahami masalah kedisiplinan. Akibatnya tujuan pemerintah menempatkan kita sebagai Pegawai Negeri Sipil yang tujuannya bekerja untuk melayani masyarakat kurang terealisasi,” tandas Johanes. (yeri tarima/04)