NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Sejak berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar ibadah salat Jumat pertama, dengan kelonggaran kepada tempat-tempat ibadah. Salat Jumat untuk pertama kalinya digelar Kota Akhlakul Karimah di pelataran gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, bukan di Masjid Raya Al Azhom yang berjarak sekitar 100 meter, tak jauh dari gedung tersebut.
Jamaah salat Jumat yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tangerang, menerapkan physical distancing seperti di Masjid lainnya yang sudah melaksanakan salat Jumat dengan sesuai protokol kesehatan PSBB Kota Tangerang.
Terkait salat Jumat tidak dilaksanakan di Masjid Raya Al Azhom, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemkot Kota Tangerang, Buceu Gartina mengaku sudah berkomunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Sudah dikomunikasikan dengan MUI dan Masjid Raya Al azhom hari ini belum menyelenggarakan salat Jumat,” jelas Buceu kepada Nasional News melalui pesan aplikasi WhatsApp, Jumat (5/6/2020).
Menurutnya, salat Jumat pertama dilakukan di pelataran Puspem Kota Tangerang, karena Masjid Raya Al Azhom belum menyelenggarakan salat Jumat, dan untuk mengakomodir pegawai lingkup Puspem untuk beribadah salat Jumat. Hal itu untuk mengatisipasi terjadinya membludak jamaah di Masjid lain.
“Kita menyelenggarakan salat Jumat di puspem pertama, Masjid Raya Al Azhom belum menyelenggarakan salat Jumat dan guna mengakomodir pegawai lingkup Puspem. Maka diadakan di Puspem, agar jamaah di Masjid lain tidak membludak, sesuai Fatwa MUI diperbolehkan,” tutupnya.
Hal yang sama disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman bahwa digelarnya salat Jumat di Puspem, sebagai langkah untuk memfasilitasi ASN muslim Pemkot Tangerang yang ingin melakukan salat Jumat.
“Kita fasilitasi, karena mungkin belum semua masjid menggelar Jumatan,” kata Sekda di Puspem Kota Tangerang, Jumat (5/6/2020).
Herman menuturkan, penyelenggaraan salat Jumat di Plasa Puspem Kota Tangerang, dikarenakan Masjid Raya Al Azhom yang merupakan masjid terdekat belum menyelenggarakan ibadah salat Jumat sejak berlakunya PSBB Kota Tangerang.
“Selain itu untuk mencegah terjadinya penumpukan di masjid yang menggelar salat Jumat. Makanya kita gelar di Puspem untuk pegawai,” ujar Herman.
Sekda Kota Tangerang, menerangkan tentang pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid19 dalam pelaksanaan salat Jumat yang digelar di Puspem Kota Tangerang.
“Misalnya membawa sajadah sendiri, memakai masker serta pengaturan jarak dari tiap jamaah salat Jumat yang digelar di Puspem,” tandasnya. (yuyu)






