Nasionalnews.id Palembang – Babinsa Kelurahan Silaberanti, Koramil 418-04/Kertapati, Serka Purnomo, mendampingi Kasi Pemerintahan, Kasi Trantib dan Ketua RT 14 Kelurahan Silabranti memberikan surat SP 3 kepada warga RT 14 Bapak Muksin.
Kegiatan pendampingan tersebut, dilakukan Serka Purnomo di Jalan Silaberanti, Lorong Sederhana, RT 14, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, Selasa (29/9/2026).
Serka Purnomo mengatakan, pemberian surat SP 3 kepada Bapak Muksin ini, dikarenakan Bapak Muksin meletakkan barang bekas (buruk’an) miliknya di pinggir jalan, yang mana sangat menganggu para pengguna jalan dan sempat viral di media sosial.
“Terkait hal tersebut, Kasi Pemerintahan Ibu Sisi memberikan peringatakan kepada Bapak Muksin untuk membersihkan semua barang bekas miliknya sampai hari Jumat mendatang,” kata Serka Purnomo.
Lanjutnya, jika pada hari Jumat mendatang Bapak Muksin tidak membersihkan sendiri, maka akan dibersihkan oleh DLHK Kecamatan Jakabaring.
“Penertiban yang dilakukan pihak Kelurahan Silaberanti ini, bertujuan untuk menciptakan lingkungan bersih dan nyaman, terutama untuk warga yang melewati jalan tersebut,” pungkas Serka Purnomo.






