Nasionalnews.id Palembang – Babinsa Kelurahan 12 Ulu, Koramil 418-03/Plaju, Kodim 0418/Palembang, Sertu Roni Ismianto, membantu mediasi permasalahan warga yang sedang berselisih antar tetangga tentang tapal batas tanah yang akan dibangun.
Kegiatan mediasi permasalahan warga ini, dilaksanakan di Kantor Lurah 12 Ulu, Jalan KH. Azhari, Lorong Pedatuan Darat, RT 09, RW 03, Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang.
Selain Babinsa Sertu Roni Ismianto, mediasi permasalahan antar warga ini, dihadiri juga Lurah 12 Ulu, Bhabinkamtibmas Kelurahan 12 Ulu, Staf Kelurahan 12 Ulu, dan Ketua RT setempat.
Dalam keterangannya, Sertu Roni mengatakan, dalam membantu mediasi ini, kita menggunakan metode penyelesaian masalah dengan cara musyawarah mufakat dan kekeluargaan, dengan mengundang kedua belah pihak yang berselisih untuk berdialog langsung.
“Alhamdulilah, perselisihan antar warga ini sudah dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak membuat surat pernyataan damai sebagai komitmen bersama agar masalah tidak terulang,” kata Sertu Roni.
“Apa yang kita lakukan ini, untuk mencegah konflik meluas, menjaga Kamtibmas di wilayah dan mengembalikan kerukunan serta keharmonisan warga melalui penyelesaian damai secara kekeluargaan (problem solving),” pungkasnya. (Herry/rl)











