Nasionalnews.id Palembang – Babinsa Kelurahan 5 Ulu, Koramil 418-04/Kertapati, Serka Sujiman bersama Bhabinkamtibmas, melaksanakan kegiatan membantu mediasi/problem solving permasalahan warga, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan membantu mediasi ini, dilaksanakan di Rumah Ketua RT 42 Ibu Lia, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang.
Mediasi permasalahan warga tersebut, dihadiri Ketua RT 42 Ibu Lia dan kedua belah pihak yang bermasalah, yakni Bapak Feri serta Ibu Ema.
Serka Sujiman mengatakan, kehadirab kita disini bersama Bhabinkamtibmas untuk membantu mediasi/perdamaian secara kekeluargaan, antara Bapak Feri dan Ibu Ema, yang mana telah terjadi pengancaman serta menimbulkan Keributan antar kedua pihak.
“Terkait hal tersebut, hari ini kedua belah pihak kita pertemukan untuk bermusyawarah dan setelah berdialog langsung, mereka sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan, serta membuat surat pernyataan damai diatas materai sebagai komitmen bersama agar masalah tidak terulang,”kata Serka Sujiman.
Lanjut Serka Sujiman, perbantuan mediasi yang kita lakukan ini, bertujuan untuk menyelesaikan perselisihan secara damai agar tidak berkembang menjadi bentrokan atau dendam,
serta untuk memelihara harmoni antar warga melalui musyawarah, sesuai kearifan lokal.
“Selain itu, juga untuk memfasilitasi dialog antara pihak yang bersengketa agar saling memahami dan menemukan solusi bersama, menyelesaikan masalah di tingkat akar rumput sebelum naik ke jalur hukum, serta untuk menunjukkan kehadiran kita sebagai mitra warga yang peduli dan mudah dijangkau,” pungkas Serka Sujiman. (Herry/rl)











