NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, menegaskan komitmen institusi Polri untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP). Hal tersebut disampaikan usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada Selasa, (5/5/2026).
Pertemuan tersebut membahas laporan komprehensif hasil kerja KPRP sekaligus arah kebijakan strategis reformasi Polri ke depan, termasuk penguatan tata kelola serta sistem pengawasan internal institusi
Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolri menyatakan bahwa Polri menyambut positif berbagai rekomendasi yang diberikan dan siap mengimplementasikannya secara bertahap dan terukur.
“Polri pada prinsipnya segera menindaklanjuti usulan-usulan yang kami nilai akan membuat institusi ini menjadi lebih baik,” ujar Kapolri.
Salah satu fokus utama dalam agenda reformasi tersebut adalah penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai lembaga pengawas eksternal Polri. Selain itu, Polri juga akan melakukan koordinasi lintas kementerian, khususnya terkait pengaturan penempatan personel di luar struktur organisasi kepolisian.
“Penguatan Kompolnas menjadi bagian prioritas yang segera dilaksanakan. Untuk penempatan personel di luar struktur, kami akan segera berkoordinasi dengan Menko Hukum,” lanjutnya.
Lebih jauh, Kapolri mengungkapkan bahwa Polri telah menyiapkan peta jalan reformasi berbasis tahapan waktu, mulai dari jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang. Strategi ini diharapkan mampu memastikan reformasi berjalan sistematis dan berkelanjutan.
“Untuk tata kelola, kami sudah susun strategi berdasarkan tahapan waktu. Prinsipnya, Polri siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari Komisi Reformasi Polri,” tegasnya.
Langkah cepat Polri ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa reformasi institusi kini memasuki fase implementasi nyata, bergerak dari tahap perumusan menuju eksekusi di lapangan guna mewujudkan kepolisian yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Tim NN






