Kanit Reskrim Polsek Kronjo Iptu Hendri Mulyana Hadiri Arahan Kapolri Terkait Penanganan Beras Oplosan dan Distribusi SPHP

oleh -
img 20250813 wa0049

NATIONALNEWS.ID, Kabupaten Tangerang – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap distribusi pangan nasional, Kanit Reskrim Polsek Kronjo, Iptu Hendri Mulyana, S.Ip., mewakili Kapolsek Kronjo, menghadiri rapat koordinasi nasional yang digelar secara virtual dan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., pada Rabu (13/8/2025).

Agenda utama dalam rapat koordinasi tersebut adalah penanganan kasus beras oplosan serta optimalisasi distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di seluruh wilayah hukum Polri. Kegiatan ini berlangsung di ruang Video Conference (Vicon) Polresta Tangerang, dan diikuti oleh seluruh jajaran kepolisian mulai dari tingkat Polres hingga Polsek dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam arahannya, Kapolri menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi beras SPHP harus dilaksanakan dengan serius dan menyeluruh. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna memastikan beras SPHP tersalurkan tepat sasaran dan bebas dari tindakan kecurangan, seperti praktik pengoplosan yang merugikan masyarakat.

“Distribusi beras SPHP harus dikawal ketat mulai dari gudang penyimpanan hingga ke tingkat pengecer. Tindak tegas segala bentuk pelanggaran, terutama pengoplosan beras yang dapat merusak kepercayaan publik dan menimbulkan kerugian besar bagi konsumen,” tegas Kapolri.

img 20250813 wa0048

Menindaklanjuti arahan tersebut, Iptu Hendri Mulyana menyampaikan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam menjaga integritas distribusi pangan di wilayah hukum Polsek Kronjo.

“Kami siap mendukung penuh instruksi Bapak Kapolri. Ke depan, kami akan mempererat koordinasi dengan Bulog, pemerintah daerah, serta instansi pengawas lainnya demi memastikan distribusi beras SPHP berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari penyimpangan,” ujar Iptu Hendri.

Sebagaimana diketahui, program beras SPHP merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan, khususnya beras, di tengah dinamika pasar. Namun demikian, meningkatnya kasus pengoplosan beras di berbagai daerah menimbulkan keprihatinan karena berdampak langsung terhadap kualitas konsumsi masyarakat dan potensi gangguan ekonomi di tingkat lokal.

Melalui pengawasan yang terintegrasi dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan distribusi pangan nasional, khususnya beras SPHP, dapat berlangsung secara adil, aman, dan transparan. Arahan langsung dari Kapolri ini menjadi titik tekan penting bagi jajaran kepolisian untuk bertindak cepat, sigap, dan profesional dalam melindungi hak masyarakat atas pangan yang berkualitas. (Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.