NASIONALNEWS.ID PALEMBANG – Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H. secara resmi menyerahkan pendistribusian Kendaraan Dinas (Randis) roda empat (R4) sebanyak dua unit kepada jajaran Polrestabes Palembang, Senin (22/12/2025).
Kegiatan tersebut, berlangsung di halaman depan Mapolrestabes Palembang dan menjadi bagian dari upaya peningkatan sarana pendukung pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Dua unit kendaraan dinas yang didistribusikan, masing-masing berupa satu unit Toyota Rush dan satu unit Toyota Avanza. Kendaraan Toyota Rush dialokasikan kepada Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang untuk mendukung pelayanan Laporan Polisi (LP) Reskrim Keliling.
Sementara itu, Toyota Avanza diserahkan kepada Polsek Kertapati untuk menunjang kegiatan patroli dan pelayanan kepolisian di wilayah hukum setempat.
Kapolrestabes Palembang mengatakan, bahwa, pendistribusian kendaraan ini bukan hanya untuk menunjang mobilitas personel, tetapi juga sebagai wujud inovasi pelayanan publik.
“Kehadiran mobil LP Mobile yang dioperasikan oleh Sat Reskrim Polrestabes Palembang ini, satu-satunya inovasi di Indonesia, dimana masyarakat yang menjadi korban tindak pidana dapat langsung dilayani dan dibuatkan laporan polisi di tempat kejadian perkara (TKP),” katanya.
Lanjut Kapolrestabes, dengan adanya mobil LP Mobile ini, diharapkan proses penanganan laporan menjadi lebih cepat, efektif, dan responsif.
“Personel Pamapta yang mendatangi TKP tidak hanya hadir untuk pengamanan awal, tetapi juga didukung langsung oleh kendaraan LP Mobile guna mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan hukum tanpa harus datang ke kantor polisi,” pungkasnya.
Melalui penambahan sarana ini, Polrestabes Palembang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang humanis, cepat, dan profesional, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. (Dedy/rl)











