NASIONALNEWS.ID, Jakarta – Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) akan menindaklanjuti berbagai temuan selama pelaksanaan tes kemampuan akademik di tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (TKA SLTA).
Hal ini termasuk kendala teknis, laporan dugaan pelanggaran, dan isu penyebaran soal di media sosial (medsos).
Kepala BSKAP Kemdikdasmen, Toni Toharudin mengatakan hasil analisis menunjukkan tidak terdapat dampak sistemik dan pengaruh signifikan terhadap hasil TKA SLTA akibat usaha pembocoran soal.
“Seluruh laporan pelanggaran ditangani sesuai prosedur, dengan penegakan sanksi berjenjang sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan akuntabilitas pelaksanaan asesmen,” katanya.
Pernyataan ini disampaikan dalam ‘Taklimat Media Tes Kemampuan Akademik’ di Gedung A Kemdikdasmen pada Senin (22/12/2025).
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikdasmen, Faisal Syahrul menambahkan kementerian ini sudah memiliki nama-nama pihak yang terbukti melakukan pelanggaran berat dalam pelaksanaan TKA SLTA.
“Kami telah melakukan monitoring, klarifikasi, dan evaluasi. Pemberian sanksi sesuai dengan kategori pelanggaran pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95 Tahun 2025. Sanksi mulai dari teguran lisan sampai pemberian nilai nol (0) pada pelanggaran kategori berat,” ucapnya.
“Langkah ini kami lakukan untuk menjaga integritas, keadilan, dan kredibilitas Tes Kemampuan Akademik.”
Dengan begitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti berkomitmen menyempurnakan pelaksanaan TKA SLTA sebagai instrumen pemetaan akademik nasional yang adil, kredibel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan Indonesia.
TKA sebagai bagian dari upaya penyediaan data capaian akademik nasional.
“Kendala yang muncul seperti pemadaman listrik akibat cuaca ekstrem atau murid yang berhalangan karena sakit, dapat ditangani melalui mekanisme ujian susulan,” ucapnya.
Pelaksanaan TKA tahun 2025 untuk jenjang SMA, SMK, MA, dan Paket C digelar kali pertama pada 2025 yang bersifat tidak wajib.
Namun, tingkat partisipasi dinilai sangat tinggi yakni sebanyak 3,56 juta siswa dari 4,1 juta siswa SLTA yang terdaftar.
“Pelaksanaan TKA SLTA secara umum berjalan lancar. Seluruh proses dilaksanakan berbasis Computer Based Testing (CBT), tanpa ujian manual,” tuturnya.
Pelaksanaan TKA SLTA periode 3–6 November 2025 diikuti oleh sebanyak 82% lebih satuan pendidikan sasaran, dengan tingkat kehadiran murid mencapai 98,56% dari total peserta terdaftar.
Dari total 3,56 juta lebih siswa sasaran, sebanyak 97,94 % mengikuti ujian pada jadwal utama.
Sisanya, mengikuti ujian susulan akibat alasan penting atau kendala teknis tertentu.
Abdul Mu’ti mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan media.
Hal ini atas dukungan serta sosialisasi yang masif, sehingga pelaksanaan TKA SLTA memperoleh respons positif secara nasional.
“TKA dirancang sebagai asesmen yang memiliki tiga fungsi utama, yakni assessment of learning untuk memotret capaian, assessment for learning sebagai dasar perbaikan pembelajaran, dan assessment as learning yang menjadi bagian dari sistem penilaian komprehensif pendidikan.
“Namun, hasil TKA SLTA tidak menentukan kelulusan, namun dapat digunakan dalam sejumlah kebijakan, termasuk sebagai salah satu pertimbangan pada jalur seleksi masuk perguruan tinggi berdasarkan prestasi,” ucapnya.
Hasil TKA SLTA akan disampaikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masing-masing murid.
Berbagai masukan dan kritik yang diterima selama pelaksanaan TKA SLTA akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan kebijakan pada masa depan.
“Pada tahun mendatang, pelaksanaan TKA untuk jenjang SD dan SMP akan diintegrasikan dengan Asesmen Nasional (AN),” ujarnya.
Toni Toharudin meneruskan TKA SLTA dirancang sebagai alat diagnosis nasional untuk membaca kondisi kemampuan akademik siswa secara lebih jernih dan berkeadilan.
Jadi, TKA bukan sekadar menyajikan angka, tapi sebagai dasar pengambilan kebijakan berbasis data.
Langkah ini untuk meningkatkan mutu pembelajaran secara berkelanjutan.
Dalam pengolahan hasil, TKA SLTA menggunakan pendekatan Item Response Theory (IRT) dengan model dua parameter logistik.
Jadi, penilaian tidak hanya mempertimbangkan jumlah jawaban benar.
Namun, ini juga tingkat kesulitan dan daya pembeda soal.
Penetapan kategori capaian dilakukan secara transparan dengan melibatkan guru dari berbagai provinsi.
Hasil TKA SLTA disajikan dalam empat kategori capaian, yaitu kurang, memadai, baik, dan istimewa.
Langkah ini disertai deskripsi kemampuan untuk membantu murid dan sekolah melakukan perbaikan pembelajaran secara terarah.
Hasil TKA SLTA, ujar Toni Toharudin, tidak ditujukan memberi label, merangking sekolah, atau perbandingan daerah dengan makna yang sempit.
Hasil TKA SLTA berfungsi sebagai cermin bersama untuk memahami kebutuhan nyata pembelajaran di kelas.
“Data TKA SLTA akan digunakan sebagai titik awal perbaikan kebijakan, penguatan pembelajaran mendalam, penyempurnaan kurikulum, serta peningkatan kualitas proses belajar-mengajar,” ujarnya.
Sertifikat hasil TKA (SHTKA) SLTA akan disampaikan secara berjenjang melalui pemerintah daerah (pemda).dan satuan pendidikan.
Setiap sertifikat dilengkapi kode pengaman dan tanda tangan elektronik.






