Biaya Pendidikan MAN 2 Lamongan Disorot, Kepala Madrasah: Urusan Komite

oleh -
file 000000009fd48211a638449612e9ea3c

NASIONALNEWS.id, LAMONGAN – Sejumlah dokumen pembayaran dan tagihan biaya pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Lamongan, wilayah Babat, menjadi sorotan. Dokumen tersebut mencantumkan beberapa komponen biaya, di antaranya dana pendamping pendidikan, infak madrasah, seragam, dan buku pelajaran.

Dalam dokumen tahun ajaran 2025/2026, tercatat tagihan sebesar Rp3.250.000. Sementara dokumen tagihan tahun ajaran 2026/2027 mencantumkan total Rp5.455.000 dengan keterangan belum dibayar. Namun, status tagihan tersebut masih perlu dicocokkan dengan bukti pembayaran terbaru agar tidak terjadi kekeliruan.

Selain itu, terdapat nota seragam melalui Koperasi MAN 2 Lamongan sebesar Rp1.160.000 yang dinyatakan lunas, serta nota buku pelajaran dan kebutuhan pembelajaran dengan total Rp501.000.

Beragam rincian tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar penetapan biaya, mekanisme pengumpulan dana, serta transparansi penggunaannya. Setiap komponen perlu dijelaskan secara terbuka kepada wali murid, termasuk apakah bersifat wajib atau sukarela dan bagaimana ketentuannya.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Jumat (23/10/2026), Kepala MAN 2 Lamongan, H. Purnomo, S.Pd., M.Pd., memberikan tanggapan singkat.

“Segala pembayaran itu urusan komite, ngapunten,” tuturnya.

Pernyataan tersebut belum menjelaskan secara terperinci dasar penetapan dan pengelolaan setiap komponen biaya. Karena itu, klarifikasi dari pihak komite dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan diperlukan untuk memastikan seluruh mekanisme pembiayaan sesuai ketentuan yang berlaku.

NASIONALNEWS.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak madrasah, komite, maupun instansi terkait.

No More Posts Available.

No more pages to load.