Isu Pungutan di MAN Lamongan Mengemuka, Kemenag Akui Dana BOS Tak Cukup

oleh -
img 20251013 wa0050

NASIONALNEWS.id, LAMONGAN – Isu pungutan biaya yang terjadi di beberapa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Lamongan tengah menjadi sorotan publik. Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan adanya kewajiban membayar sejumlah dana yang dinilai membebani, meskipun sekolah berada di bawah naungan pemerintah dan semestinya mendapat dukungan penuh dari anggaran negara melalui Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

Keluhan ini mencuat terutama dari wali murid yang enggan disebutkan namanya mengatakan, mempertanyakan transparansi dan urgensi pungutan tersebut. Beberapa di antaranya menyebutkan bahwa pungutan digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler, pembangunan sarana penunjang, hingga pembelian perlengkapan sekolah yang mestinya bisa ditanggung dari dana negara.

“Ada biaya Syariah pendidikan perbulan. Daftar ulang yang bervariasi. Infaq pembangunan yang bervariasi. Infaq pendidikan TP,” keluhnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamongan, H. Mohammad Muhlisin, secara terbuka mengakui bahwa Dana BOS yang diterima madrasah memang tidak mencukupi untuk menutup seluruh kebutuhan operasional dan pengembangan sekolah.

“Betul, memang ada pungutan itu. Namun perlu kami luruskan, hal tersebut muncul karena Dana BOS yang turun jumlahnya terbatas, sementara kebutuhan madrasah makin meningkat, khususnya dalam mendukung program-program non-akademik dan fasilitas pendukung,” ujar pejabat Kemenag Lamongan Mohammad Muhlisin, saat dikonfirmasi nasionalnews.id pada hari Rabu (8/10).

(Shollihan)

No More Posts Available.

No more pages to load.