Kepala SMP Negeri seKabupaten Bogor Diduga Korupsi, Mark Up Seragam Sekolah Capai Puluhan Miliyar

oleh -
oleh
smp negeri kabupaten bagor

NASIONALNEWS.ID, KABUPATEN BOGOR – Fenomena yang selama ini terjadi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri khususnya di Kabupaten Bogor selama bertahun-tahun, yaitu pengadaan seragam sekolah melalui Guru/staf dan pihak ketiga dengan harga yang fantastis dibandingkan dengan sekolah swasta lainnya.

SMP Negeri di Kabupaten Bogor diduga melanggar Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, disebutkan bahwa pendidikan dan tenaga pendidik, baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual pelajaran, bahan ajaran, seragam sekolah atau bahan seragam di satuan pendidikan.

Hasil investigasi NasionalNews.id dan tim di lapangan berbagai narasumber Orang tua Siswa-siswi ada dari masing-masing angkatan tahun 2023 dan tahun sebelumnya mempunyai selisih harga antara 500 – 800 rb persiswanya, jika dibandingkan dengan sekolah swasta yang ada di wilayah Kabupaten Bogor.

Hal tersebut tim media telah klarifikasi ke salah satu kepala SMP Negeri dan SMP swasta bahwa benar sekolah sudah menetapkan harga seragam tiap tahunnya, dengan setiap sekolah negeri masing-masing berbeda.

Menurut Nasumber yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, dibandingkan harga seragam sekolah swasta sangatlah jauh lebih murah dengan kualitas sama-sama bagus.

“Mari belajar berhitung berapa jumlah Mark Up seragam SMP Negeri seKabupaten Bogor, jika harga rata-rata seragam yang dijual SMP negeri sebesar 1,2 jt paket persiswa dan SMP Swasta 600rb paket persiswa”, maka akan diperoleh selisih dengan SMP Swasta sebesar 600rb persiswa,” katanya.

Apabila data tahun 2023 jumlah siswa SMPN sebanyak 88.891 siswa seKabupaten Bogor, lanjutnya, dikalikan dengan Rp 600.000,- akan menghasilkan uang sebesar Rp 53.334.600.000,- (53,334 Milyar) pertahunnya seKabupaten Bogor.

“Dengan melihat data selisih harga dan jumlah siswa/sekolah negeri seperti ini, sudah jelas kepala SMP negeri selama bertahun-tahun, diduga kuat telah Korupsi ditambah Mark Up seragam sekolah dan Dinas Pendidikan dipastikan mengetahui akan hal ini tetapi kenapa tidak berbuat apa-apa, seperti merestui, ada apa,” tanyanya.

Tim media mendatangi kantor Dinas Kabupaten Bogor dan menemui Sekretaris Disdik Kab. Bogor Dr. Nina Nurmasari S.Pd.,M.Pd, mendengar laporan ini langsung menjawab akan mempelajari.

“Saya akan pelajari dan silahkan klarifikasi terkait berita bisa ke Kabid SMP,” jawab Nina.

Ditempat terpisah, tim langsung menemui KaBid SMP Disdik Kabupaten Bogor, Maman Nurpadilah, untuk klarifikasi terkait Mark Up seragam.

“Wah tidak mengerti karena jabatan kabid saya baru kang, belum tau harga seragam SMPN 2023 dan tahun sebelumnya, tapi akan saya selidiki dan akan saya coba panggil kepsek SMP Negeri atau perwakilan Kepsek tiap kecamatannya. Nanti saya kabari setelah saya rapat dengan Kepsek,” jelasnya.

Tim menunggu jawaban hasil rapat kabid dan kepsek agar mempunyai data valid, yang ternyata dugaan tim media benar bahwa Dinas Pendidikan seakan-akan tutup mata dan telinga. Dan benar saja hasil rapat tersebut tidaklah puas untuk tim dan para Orang tua Siswa SMP dari tahun ke tahun, tim dapat jawaban KaBid SMP diluar ruangan dengan singkat, tidak ada kejanggalan dan tidak ada komentar. Jawab Maman singkat.

Sebelumnya, tim media menanyakan ketua MKKS Negeri Kabupaten Bogor, Dedi Budi Sumardi melalui seluler Waka Kepseknya, juga tidak bisa memberikan jawaban no comment kata waka MKKS.

Dugaan kuat “Mark Up – Korupsi” selama bertahun-tahun menjadi rangkaian antar Kepala Sekolah, Staf dan oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, maupun pihak ketiga.

Berdasarkan hasil investigasi yang tim peroleh dan data survey harga, narasumber para orang tua dari tingkat tahun berbeda, tim media akan menindaklanjuti ke jalur hukum kepada APH (Aparat Penegakan Hukum) baik Kejaksaan maupun KPK. (Dany AW)

No More Posts Available.

No more pages to load.