NASIONALNEWS.ID KABUPATEN TANGERANG – Praktik dugaan jual beli Buku Paket masih saja ditemui di sekolah-sekolah di Kabupaten Tangerang. Seperti yang terjadi di SMAN 13 yang berlokasi di Jl. Raya Rajeg Km. 03, Sindang Panon, Kec. Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten.
Salah satu wali murid SMAN 13 Kabupaten Tangerang yang tidak mau disebutkan jati dirinya mengatakan, anaknya dipungut uang Rp 600 ribu untuk biaya pembelian buku paket dikoperasi sekolah. “Setiap siswa wajib harus beli kata guru-guru SMAN 13,” paparnya
Dengan kondisi keuangan keluarga yang minim, orangtua siswa tersebut mengaku keberatan dengan pungutan untuk buku paket itu. Belum lagi ditambah kewajiban lain seperti membeli perlengkapan seragam sekolah seperti baju olahraga, batik, dasi dan topi.
“Buat makan aja susah, demi anak mau tidak mau ya harus saya bayar,” ungkapnya
Sementara Kosim wakil Kepala SMAN 13 bidang humas sekaligus Bendahara BOS saat dikonfirmasi mengakui SMAN 13 Kabupaten Tangerang menjual buku paket. “Benar SMAN 13 Kabupaten Tangerang jual buku paket dan itu tidak ada paksaan” kata Kosim kepada awak media melalui sambungan telepon selulernya, Jumat (20/10/2023).
Syamsul Bahri Ketua LSM Komite Pemantau Korupsi (KPK) DPD Banten saat dimintai tanggapannya mengatakan pendidikan sebagai objek yang penting dalam mencerdaskan anak bangsa, dari masuknya sekolah hingga akhir ujian sekolah pun menjadi dilema yang harus dirasakan ortu siswa. Praktek jual beli buku yang dilakukan oleh satuan pendidikan sudah dilarang dalam Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, pasal 181 menjelaskan pendidik dan tenaga kependidikan, baik perseorangan mau kolektif, dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam di satuan pendidikan.
“Yang jadi pertanyaan kami adalah, kemana aliran dana BOS SMAN 13 Kabupaten Tangerang dan dipergunakan buat apa?” Ujar Syamsul.
“Jika terbukti SMAN 13 Kabupaten Tangerang menjual buku paket kepada peserta didik, kami minta pihak Kejaksaan untuk memanggil Kepsek SMAN 13 Kabupaten Tangerang” tandasnya. (CK)