NASIONALNEWS.ID, PALEMBANG – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Sumsel 1 yang juga mantan Walikota Palembang dua periode, H Eddy Santana Putra (ESP) angkat bicara terkait kasus dugaan penipuan janji Proyek Pembangunan Jaringan PDAM di Kota Prabumulih.
Dijelaskan Edi Santana, bahwa kejadian itu bermula sewaktu seseorang bernama Agil dan beberapa orang datang ke kediaman pribadinya pada September 2022 silam, mereka meminta saya buat ngurus proyek di Prabumulih.
“Tapi saya tegaskan saat itu saya tidak bisa, karena sebagai pejabat negara tidak boleh mengurusi apalagi terlibat dengan hal tersebut,” kata Eddy Santana saat gelar konferensi pers di Cafe Makan Besar, Jalan Demang Lebar Daun, Jumat (10/2/2023).
Lanjut Anggota DPR RI Dapil Sumsel 1 ini mengatakan, jika memang benar-benar serius, disarankan untuk berhubungan dengan pihak swasta yang diakui dikenalnya. Saat itu saya bilang coba langsung sama mereka berdua karena mereka yang punya perusahaan.
“Mereka ini salah satunya Aziz Muslim yang belakangan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan Nugroho. Silahkan kamu bicara ke mereka,” ujar mantan Walikota Palembang Dua Periode ini.
Saat ditanya apabila terbukti bersalah maka sanksi partai Gerindra kepada saya, kenapa saya tidak melakukan apa-apa. Dan terkait dengan laporan tersebut mungkin saya akan pikir-pikir melaporkan balik atas nama pencemaran nama baik saya.
“Jika saya terbukti bersalah, saya siap diberi sanksi dan kooperatif,” pungkasnya. (Abiyasa).











