Peserta Pemilu 2019 di Depok Serahkan LPSDK

oleh -
oleh

NASIONALNEWS.ID, DEPOK – Calon Presiden (Capres) dan calon Wakil Presiden (Cawapres) maupun 16 partai politik Pemilu 2019, menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Rabu (02/01). Penyerahan LPSDK peserta pemilu dimaksudkan untuk mengetahui jumlah sumbangan yang diterima sesuai dengan aturan yang ditetapkan Undang-Undang (UU) tentang Pemilu.

“Dana kampanye ini digunakan oleh peserta pemilu untuk membiayai metode kampanye sesuai dengan peraturan undang-undang,” tutur Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna belum lama ini.

Nana mengatakan, penyampaian LPDSK merupakan bagian dari pengaturan dana kampanye. Hal tersebut dimaksudkan agar peserta pemilu dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan pelaporan, penerimaan, dan pengeluaran dana kampanye harus berdasarkan pada prinsip legal, akuntabel, dan transparansi.

Dirinya menambahkan, pihaknya mengapresiasi atas kerjasama dan kedisiplinan peserta Pemilu 2019. Sebab, seluruh parpol maupun tim kampanye pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden secara keseluruhan telah melaporkan LPSDK ke KPU Kota Depok sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.

“Secara terperinci LPSDK yang sudah kami terima ini juga kami umumkan di website KPU Kota Depok http://kota-depok.kpu.go.id. Dengan harapan masyarakat dapat memberikan penilaian terhadap parpol yang akan dipilih pada hari pencoblosan pada 17 April 2019 yang akan datang,” tandasnya. (Joko)

Berikut rincian penerimaaan LPDSK dari masing-masing parpol dan tim kampanye Capres-Cawapres di tingkat Kota Depok adalah sebagai berikut :

Parta Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp.606.581.011,-
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp.2.592.068.080,-
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rp.1.092.353.500,-
Partai Golongan Karya (Golkar) Rp.690.000.000
Partai Nasional Demokrat (NasDem) Rp.20.000.000,-
Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) Rp.72.210.000,-
Partai Berkarya Rp.240.340.199,-
Partai Keadilan Sejaterah (PKS) Rp.284.500.000,-
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Rp.350.557.400,-
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp.1.065.399.000,-
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rp.147.960.000,-
Partai Amanat Nasional  (PAN) Rp.590.544.000,-
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Rp.35.097.500,-
Partai Demokrat Rp.386.939.600,-
Partai Bulan Bintang (PBB) Rp.3.835.000,-
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Rp.895.000,-

Untuk Tim Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 01, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin berjumlah Rp.(nihil). Sedangkan, Tim Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berjumlah Rp.1.000.000.(Joko/Ang)

No More Posts Available.

No more pages to load.