NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Memasuki masa tenang, petugas gabungan dari Satpol PP, Panwaslu, Kapospol dan PPSU Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat menertibkan alat peraga kampanye (AKP) peserta Pemilu 2019, Minggu (14/4/2019) dini hari.
Penertiban itu, tepat pukul 00.00 WIB dini hari itu, dilakukan dibeberapa titik wilayah Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Lurah Semanan, Bayu Fayadan Gantha mengatakan, penertiban APK ini dilakukan setelah masa kampanye Pemilu 2019 berakhir dan kini telah memasuki masa tenang.
“Kegiatan penertiban Ini di mulai dari depan Pasar Hipli, Daan Mogot, RW 01 lalu ke RW 02 sampai balik ke Jalan Raya Semanan dan akan di lanjutkan esok hari karena banyaknya APK,” terang Bayu.
Bayu menambahkan, penertiban ini di mulai dari pukul 00.00, berakhir sampai pukul 02.00 WIB dini hari dan akan dilanjutkan besok pagi.
“Hari ini fokus APK dari spanduk, pamplet dan segala alat peraga kampanye lainya,” tandasnya. (bb/04)