NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Sebanyak tujuh pasangan bukan suami istri yang sedang asik ngamar, disebuah Hotel di kawasan Karawaci terjaring razia gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Sabtu (11/5/2019) dini hari.
Salahsatunya, M, duda beranak dua harus berurusan dengan Satpol PP. Lantaran diduga membawa wanita berinisial S yang diketahui masih memiliki suami sah ke dalam kamar Hotel.
Kendati Keduanya mengaku tidak ada paksaan dalam berhubungan layaknya suami istri, namun petugas yang dibantu jajaran TNI Polri tersebut, tetap membawa keduanya ke markas Satpol PP Kota Tangerang untuk didata dan diberikan pembinaan.
“Kami berdua atas dasar suka sama suka, tidak ada unsur paksaan,” terang M kepada petugas.
M yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh harian lepas mengaku, telah setahun lebih menjalin hubungan dengan S yang belakangan diketahui warga Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Namun demikian, saat petugas mengancam akan menikahkan keduanya, M beralasan belum siap untuk menikahi S secara resmi. Lantaran status S yang masih istri orang lain
“Proses cerai pacar saya masih dalam gugatan di pengadilan agama, selama ini saya hanya bisa menunggu proses cerai mereka,” jelasnya.
M yang sempat mengaku telah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan S, seketika gugup dan mencoba menghindar saat dipertemukan dengan SL suami S yang sengaja diundang petugas untuk menjemput istrinya tersebut.
Bahkan M yang sebelumnya terlihat gagah mendadak gelisah dan terus meinta perlindungan petugas saat SL menghampiri M dan mengancam akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum.
“Maaf mas, saya khilaf,” tegas M kepada suami sah S.
Sementara, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kota Tangerang, A Ghufron Falfeli menjelaskan, dirinya terpaksa mengundang suami sah siti agar mengetahui tindakan asusila yang dilakukan oleh istrinya.
“Jika yang masih lajang kami mengundang kedua orangtua, namun jika diketahui telah menikah kami mengundang pasangan resminya untuk menjemputnya setelah kami berikan pembinaan,” terang Ghufron.
Menurut dia, tindakan tersebut dilakukan untuk menimbulkan efek jera, sehingga tindakan asusila tidak lagi ada di Kota Tangerang.
“Peraturan Daerah (Perda, red) sudah jelas melarang setiap aktifitas yang mengarah kepada asusila, diharapkan dengan tindakan ini kami dapat menekan angka prostitusi, asusila dan perselingkuhan di Kota Tangerang,” jelas Ghufron.
Ia menambahkan, dalam oprasi tersebut pihaknya mengamankan tujuh pasangan yang diduga selingkuh dibeberapa Hotel Melati dan apartemen di Kota Tangerang.
“Mereka yang terjaring didata dan diberikan pembinaan selanjutnya dijemput oleh keluarganya masing masing,” ungkap Ghufron.
Selain menjaring pasangan selingkuh, pada kegiatan tersebut dirinya juga berhasil menyita ratusan botol minuman keras dari berbagai merek dan beberapa derigen minuman jenis oplosan.
“Dibulan Ramadhan ini kami ingin masyarakat dapat lebih khusyu dalam menjalankan ibadah, karna pelayanan yang dapat kami berikan kepada masyarakat adalah dalam bentuk kenyamanan dalam bentuk penertiban dan penataan,” tandas Ghufron (aput/*)






