Ratusan Miras Berbagai Merek Diamankan Satpol PP Tangsel

oleh -
img 20251015 wa0194

Nasionalnews.id, Tangerang Selatan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan berhasil mengamankan minuman keras (miras) berbagai merek di sejumlah lokasi di Kota Tangerang Selatan pada Rabu dini hari (15/10/2025)).

Operasi yang berlangsung pukul 20.00 hingga 23.45 WIB Razia menyasar satu toko jamu di kawasan Ciater Barat, Serpong, satu rumah warga, serta satu tempat karaoke dan lounge di Pakulonan, Serpong Utara dan Satpol PP berhasil mengamankan 300 botol Miras
Sebanyak 45 personel Satpol PP diterjunkan dalam operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran miras tanpa izin.

“Kami menerima banyak aduan warga soal penjualan miras yang meresahkan, terutama di tempat hiburan dan toko jamu. Maka malam ini kami lakukan razia gabungan, dan hasilnya cukup banyak sekitar tiga ratus botol berbagai jenis berhasil diamankan,” kata Muksin melalui pesan Singkat

Jenis miras yang disita antara lain bir, kawa kawa, anggur merah, intisari, vodka, wiski, rum dan tequila.

Semua barang bukti kini diamankan di kantor Satpol PP untuk proses lebih lanjut.

Menurut Muksin, tempat-tempat yang menjual miras tanpa izin langsung disegel di lokasi, sementara para penjual akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Kamis (16/10/2025) mendatang.

“Kami berharap tindakan tegas ini bisa memberi efek jera kepada para penjual dan menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melanggar Perda. Kami tidak akan berhenti menindak setiap bentuk pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Razia ini menjadi bagian dari agenda rutin Satpol PP Tangsel dalam menciptakan suasana kota yang aman, tertib dan kondusif, terutama menjelang akhir tahun ketika aktivitas hiburan biasanya meningkat. (Yuyu)

No More Posts Available.

No more pages to load.