Bhabinkamtibmas Polsek Cengkareng Laksanakan Tarawih Keliling 

oleh -
img 20250307 wa0026

NASIONALNEWS.id, JAKARTA -Bhabinkamtibmas Duri Kosambi Polsek Cengkareng Aipda Achmad Haris bersama Babinsa Koramil 04/Ckr Sertu Deni melaksanakan Shalat Tarawih keliling di Mushola Al Hidayah Kelurahan Duri Kosambi,  Cengkareng Jakarta Barat.

Dalam Kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan dan arahan sekaligus menyampaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya tentang beberapa larangan kegiatan masyarakat pada saat Bulan Ramadhan 1446 H/2025.

Kegiatan tarawih keliling tersebut Aipda Ahmad Haris menyampaikan tujuannya, yaitu untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H.

Ia juga menyampaikan beberapa larangan – larangan kegiatan masyarakat selama Bulan Ramadhan.

“Tujuan tarawih keliling ini, kami bisa menyampaikan maklumat Kapolda Metro Jaya kepada masyarakat selama Bulan Ramadhan,” ujar Haris kepada media, Kamis (6/3/2025).

Haris juga menyampaikan larangan larangan tersebut selama Bulan Ramadhan.

“Kegiatan masyarakat yang dilarang yaitu kegiatan yang berdampak ke rana hukum. Seperti perang sarung, tawuran, menjelang saur dan sesudah saur. Apabila itu terjadi, kemudian ada korban, maka polisi tidak segan-segan memproses secara hukum,” jelasnya.

Ia juga menghimbau kepada para orang tua supaya terus mengawasi anak-anaknya selama Bulan Ramadhan.

“Kepada semua orang tua, khususnya di wilayah Duri Kosambi agar tetap mengawasi putra-putrinya. Baik menjelang saur maupun sesudah saur. Kami juga berharap tidak ada anak-anak yang berkumpul setelah saur maupun sesudah saur, karena berpotensi terjadi rawan tawuran,” harapnya.

“Jika larangan – larangan tersebut diabaikan, maka siap-siaplah berlebaran di dalam sel tahanan,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.