NASIONALNEWS.ID, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) guna memperkuat pelindungan ekosistem pengusaha ini di platform marketplace dan perdagangan digital.
“Saya sudah menyampaikan seluruh laporan dari pengusaha UMKM di marketplace kepada Ibu Menteri Komdigi. Tentunya Kemenkomdigi akan bertindak sesuai mekanisme dan kewenangan,” kata Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman.
Pernyataan ini disampaikannya saat melakukan pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid di Jakarta pada Kamis (21/5/2026).
Pertemuannya berlangsung sekitar satu jam membahas berbagai perkembangan dan tantangan yang dihadapi pengusaha UMKM di dunia digital.
Beberapa isu yang menjadi perhatian seperti kenaikan biaya seller dan indikasi market abuse (penyalahgunaan pasar).
“Ekosistem e-commerce ini harus berkeadilan. Yang paling penting, pengusaha UMKM harus dijaga. Jika ada salah satu pihak mengambil langkah tanpa berbicara dengan pihak lain, saya pikir itu sudah bergeser ke arah yang tidak berkeadilan,” ucapnya.
Maman Abdurrahman meneruskan kehadiran Kementerian UMKM untuk memastikan pengusaha UMKM tetap terlindungi.
Selain itu mampu bertahan saat dinamika ekonomi global dengan pendekatan yang proporsional dan objektif.
“Semua pihak harus memahami apa yang sedang kami lakukan, dan ini merupakan perintah langsung dari Presiden. Presiden Prabowo menegaskan kepada kami agar wajib memberikan pelindungan dan pemberdayaan kepada UMKM,” tuturnya.
Meutya Hafid menambahkan pihaknya siap mendukung penegakan aturan terkait pelindungan UMKM di ruang digital yang sedang disiapkan oleh Kementerian UMKM.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan pelindungan UMKM di ranah digital, Kemenkomdigi siap bertindak karena hal tersebut memang menjadi tugas kami,” ujarnya.
Para aplikator dan platform digital agar mulai menyesuaikan diri dengan regulasi baru yang disiapkan pemerintah.
Langkah ini guna menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan bagi pengusaha UMKM.
“Mulai saat ini aplikator harus memahami bahwa akan ada aturan baru yang sedang dipersiapkan oleh Kementerian UMKM. Karena itu kami berharap seluruh aplikator dapat segera beradaptasi dan mengikuti aturan tersebut,” ucapnya.






