Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Sambangi Desa Kopo Ajak Warga Jaga Kamtibmas

oleh -
img 20250912 090403

NASIONALNEWS.ID, KAB. BOGOR – Bhabinkamtibmas Desa Kopo Polsek Cisarua Polres Bogor, Bripka Angga Juhara, melaksanakan kegiatan sambang warga sekaligus memberikan sosialisasi dan himbauan Kamtibmas di wilayah binaannya. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Dalam pelaksanaan tugas hariannya, Bripka Angga Juhara menyempatkan diri bersilaturahmi dengan warga Kampung Cidokom RT 001 RW 008, Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor pada Kamis (11/09/2025). Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan semakin mempererat kedekatan antara aparat dan warga.

Kegiatan sambang ini dilaksanakan secara rutin agar masyarakat tidak sungkan dalam menyampaikan informasi terkait situasi keamanan di lingkungannya. Dengan keterbukaan komunikasi, warga dapat menjadi mitra strategis sekaligus “mata dan telinga” bagi aparat kepolisian.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam membantu Polri menciptakan suasana lingkungan yang aman dan kondusif. Bentuk kerjasama ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya potensi gangguan Kamtibmas.

“Sehingga diharapkan dengan keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat, warga akan turut membantu tugas Polri dalam menjaga keamanan wilayah. Khususnya, kerawanan tindak pencurian harus dapat diantisipasi bersama,” ujar Bripka Angga Juhara.

Selain menyampaikan pesan keamanan, kegiatan sambang ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi. Dengan hadirnya polisi di tengah warga, tercipta hubungan emosional yang harmonis dan meningkatkan rasa percaya masyarakat kepada institusi Polri.

Kegiatan seperti ini sejalan dengan arahan Kapolres Bogor, AKBP Wika Ardilesanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang menekankan pentingnya kehadiran Bhabinkamtibmas dalam membangun kedekatan dengan masyarakat serta menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Bogor.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menuturkan bahwa kegiatan sambang warga juga dimaksudkan agar aparat dapat mendeteksi secara dini setiap permasalahan yang muncul di masyarakat. Dengan komunikasi yang terbuka, setiap potensi gangguan Kamtibmas dapat segera ditangani.

“Dengan adanya kehadiran polisi di tengah masyarakat, setiap permasalahan dapat cepat diidentifikasi dan ditindaklanjuti sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” ungkap IPDA Yulista.

Pada kesempatan lain, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., juga menyampaikan pesan khusus kepada masyarakat. Ia menegaskan apabila warga menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa dasar hukum resmi, hal tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Segera adukan atau laporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap menerima aduan maupun laporan masyarakat setiap saat,” pungkas IPDA Yulista.

Dengan terjalinnya sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan situasi Kamtibmas di Desa Kopo dan seluruh wilayah Kecamatan Cisarua tetap aman, tertib, dan kondusif.

DanyAW

No More Posts Available.

No more pages to load.