Cegah Covid-19, Tiga Pilar Cengkareng Gencar Laksanakan Operasi Yustisi

oleh -
Img 20201002 113032

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Guna mencegah penyebaran virus Covid-19 Tiga Pilar Kecamatan Cengkareng gencar melaksakan Operasi Yustisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Jembatan Genit Jalan Pesing Poglar RW 01. Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (2/10/2020).

Kanit Sabhara Polsek Cengkareng Iptu Marsudi mengatakan, kegiatan tersebut, seruan Gubernur DKI No 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker, seruan Gubernur DKI No 4 Tahun 2020 tentang Jaga Jarak aman. Pergub 79 Tahun 2020 dan Pergub no 88 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokoler kesehatan sebagai upaya penegakan dan penggendalian Covid-19.

“Dalam kegiatan ini ada 26 pelanggar yang dikenakan sanksi sosial dan Administrasi,” jelasnya.

Iptu Marsudi juga menjelaskan, 26 pelanggar tersebut ada 24 pelanggar yang dikenakan sanksi sosial dengan menyapu di lokasi tersebut.

“24 pelanggar dikenakan sanksi sosial dengan menyapu dilokasi tersebut, dan 2 pelanggar dengan sanksi administrasi,” tegasnya.

Kegiatan tersebut akan terus dilakukan sampai wilayah Cengkareng bebas Covid-19. (Budi Beler)

No More Posts Available.

No more pages to load.