Cium Aroma KKN YLPK Paragon Surati Perkim Tangsel dan Minta APH Turun Tangan

oleh -
img 20231116 wa0133

NASIONALNEWS.ID, TANGERANG SELATAN – Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen (YLPK) Paragon , melayangkan surat konfirmasi ke Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Perkim)Kota Tangsel Soal kegiatan Penunjukan Langsung (PL) yang di laksanakan Dinas Perkim, Ketua YLPK Paragon menduga adanya KKN dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan.

Ketua YLPK Paragon, Puji Iman jarkasih mengatakan, surat konfirmasi tersebut dalam rangka meminta penjelasan tentang kegiatan Penunjukan Langsung (PL) yang beberapa kegiatan dituding tidak ditayangkan di LPSE yang merupakan kewajiban Dinas terkait sebagai bentuk transparansi.

“Saya menduga ada yang tidak benar, daftar PL yang kami cek di situs LPSE Syrup Tangsel, tak ditemukan daftar dan perusahaan yang ditunjuk, itukan harusnya muncul sebagai bentuk transparansi,” ungkapnya.

“Padahal proyek PL jumlahnya banyak , bila dikonversi nilai nominalnya miliaran. Dan aturan mainnya, proyek tender maupun non tender mesti ditayang di situs LPSE sebagai bentuk transparansi,” lanjut Puji saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (16/11/2023)

Puji meminta kepada Dinas Perkim agar segera memberikan informasi tersebut sebagai upaya kontrol dan informasi tersebut merupakan kewajiban Dinas Perkim sebagai pengelola kegiatan PL.

“Pijakan kami, Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik. Prosedur akan kami tempuh untuk proses selanjutnya,” tegas Puji.

Puji menduga adanya upaya KKN dan adanya mekanisme pelaksanaan administrasi yang tidak sesuai dengan aturan .

“Saya menduga ini ada upaya korupsi sehingga beberapa kegiatan di tutupi, apalagi saya mendengar adanya uang setoran , mereka kan sudah di gaji oleh negara beserta tunjangan lainnya kenapa masih ada setoran, inikan mengindikasi adanya KKN,” terangnya.

Puji meminta Perkim Tangsel serius menanggapi surat yang ia layangkan ,dan ia meminta APH turun tangan memeriksa kegiatan yang ada di Dinas Perkim

“Saya meminta APH turun tangan, dan saya akan menggugat ke ke komisi informasi jika surat saya tidak di tanggapi dan saya melaporkan ke APH jika Perkim memang terindikasi kuat melakukan Upaya KKN,” pungkasnya.

(Yuyu)

No More Posts Available.

No more pages to load.