LSM WGAB Minta Parlemen Papua Tetapkan Perdasus OAP

oleh -
oleh
LSM WGAB
LSM WGAB menyebut pipinan atau kepala daerah di Provinsi Papua wajib orang asli Papua, Selasa (2/7) poto: yt/nasionalnews.id/jayapura.

NASIONALNEW.ID, JAYAPURA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) meminta Majelis Rakyat Papua (MRP) serta Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) untuk segera menetapkan Perdasus agar menjadi Perdasus Orang Asli Papua (OAP).

Ketua LSM WGAB Papua, Yerri Basri Mak menegaskan, bahwa partai politik lebih konsisten dalam menjalankan amanat Undang-undang Otonomi Khusus (UU Otsus) yang mengharuskan OAP menjadi kepala daerah.

“Menjadi Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, Walikota-Wakil Walikota dan DPR wajib OAP,” jelas Yerri, Selasa (2/7/2019) di Jayapura.

Menurutnya, calon pemimpin yang dimaksud tidak harus berasal dari daerah tertentu, tetapi yang paling penting adalah pribumi atau putra daerah Papua.

“Walaupun berasal dari Papua asli, kandidat tersebut harus bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN, red), serta memiliki visi dan mampu memajukan pembangunan di Provinsi Papua,” tegasnya.

Untuk itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat dikedepanya untuk mendukung pimpinan atau kepala daerah harus OAP.

“Mari menjaga keamanan dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada tahun yang akan datang, pilih OAP untuk kemajuan Provinsi Papua,” ujarnya.

Dirinya juga berharap parpol bisa menseleksi, serta mengutamakan OAP untuk menduduki posisi setrategis di pemerintahan.

“Lebih mengutamakan OAP untuk menduduki posisi setrategis di pemerintahan, baik di Provinsi, Kabupaten, Kota bahkan di DPR Papua,” tandasnya. (yt/04)

No More Posts Available.

No more pages to load.