Diduga Cemari Lingkungan, Ratusan Warga Bersama GenPATRA Kepung PT QL Hasil Laut

oleh -
oleh
img 20251206 wa0003

NASIONALNEWS.id, LAMONGAN — Ratusan warga Desa Sedayu Lawas yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Nusantara (GenPATRA) bersama masyarakat dari lima dusun memadati gerbang PT QL Hasil Laut di Kecamatan Brondong, Jumat (05/12/2025).

img 20251206 055138

Aksi unjuk rasa berlangsung panas meski tetap tertib, dengan pengamanan ketat dari Polres Lamongan, Polsek Brondong, Koramil Brondong, Kodim Lamongan, serta Dinas Lingkungan Hidup.

Massa membawa satu suara: protes keras dugaan pencemaran lingkungan yang dituding bersumber dari aktivitas pabrik.

Bau limbah menyengat dan dugaan pembuangan limbah cair ke pesisir disebut telah mematikan ikan serta mengganggu kehidupan warga di lima dusun: Ngesong, Wedung, Sedayu Lawas, Cumpleng, dan Mencorek.
Tiga Tuntutan Warga: Limbah, Lingkungan, dan Lapangan Kerja

Ketua DPC GenPATRA Sedayu Lawas, Siswanto, dalam orasinya menegaskan bahwa warga tidak lagi bisa menahan dampak pencemaran tersebut.

“Aroma limbah yang menyengat telah mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat. Limbah cair yang mengalir ke pesisir diduga menyebabkan matinya ikan. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya di hadapan massa.

GenPATRA menyampaikan tiga tuntutan utama:
Penanganan serius terhadap bau limbah.
Perbaikan sistem pengolahan limbah agar tidak mencemari pesisir.
Pembukaan lapangan kerja lebih luas bagi warga lokal sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.

Ketua DPP GenPATRA, Ali Candi, bahkan mengeluarkan pernyataan keras untuk memastikan aksi tetap damai.

“Jika ada tindakan anarkis, saya yang bertanggung jawab. Penjarakan saya bila massa kami bertindak di luar kendali,” ujarnya lantang.

Perusahaan Akhirnya Buka Pintu Audensi
Perwakilan massa akhirnya diterima oleh Humas HRD PT QL Hasil Laut, Karil, untuk melakukan audensi di ruang rapat perusahaan.

Pertemuan menghasilkan beberapa poin kesepahaman, antara lain:
Evaluasi internal terkait bau limbah.
Peninjauan ulang sistem pengolahan limbah cair agar lebih ramah lingkungan.
Transparansi komunikasi antara perusahaan dan warga.

Penyusunan langkah teknis yang akan disampaikan kembali kepada masyarakat.

Komitmen Bersama Ditandatangani, Produksi Fish Milk Siap Ditutup Jika Melanggar
Agar tidak hanya menjadi janji, perusahaan bersama perwakilan warga, Kapolsek Brondong, Dandim Lamongan, Camat Brondong, dan Kepala Desa Sedayu Lawas menandatangani Surat Pernyataan Komitmen.
Isinya tegas:

PT QL Hasil Laut berkomitmen menutup kegiatan produksi Fish Milk mulai 5 Desember 2025 apabila terbukti tidak mematuhi kesepakatan.

Apabila komitmen itu dilanggar, warga bersama unsur muspika sepakat akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Aksi berakhir tertib, namun warga menegaskan:
Mereka akan kembali dengan massa yang lebih besar jika bau limbah tetap menghantui Sedayu Lawas dan desa-desa sekitar.

(Sholic)

No More Posts Available.

No more pages to load.