NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Dengan adanya tuduhan warga, bahwa ketua RW 05 Bambu Larangan, Cengkareng, Jakarta Barat dianggap melakukan pungutan liar (pungli) ke warga, masjid dan musholla di wilayahnya. Perihal itu dibantah H. Iskandar serta dianggap tuduhan yang disangkakan ke dirinya itu tidak benar.
“Itu tidak benar, dan itu adalah fitnah,” kata ketua RW 05 H. Iskandar saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, pada Rabu (16/2/2022).
H. Iskandar menjelaskan, dirinya menjabat belum pernah membuat kebijakan, menurutnya, kebijakan yang dijalankan saat ini masih kebijakan ketua RW lama.
“Itu masih kebijakan lama, saya belum pernah membuat kebijakan, apalagi ada informasi bahwa saya meminta pungutan ke masjid-masjid itu adalah fitnah,” ujarnya.
Menurutnya, fitnah yang mereka lakukan sangat keji dan meminta warga membuktikan bila ada dirinya melakukan pungutan itu.
“Itu sangat keji, saya ini sudah sisa umur, buktikan kepada saya, masjid mana yang saya minta, kalau ada musholla, musholla mana yang saya minta, tolong kasih tau saya,” ungkapnya.
Dengan adanya informasi dirinya melakukan pungli, ia meminta warga untuk melaporkan ke yang berwenang, pihaknya akan membuka seterang benderang persoalan tersebut.
“Silahkan melaporkan, saya akan buka secara terang benderang.
Jika semua dikatakan pungli berarti itu sudah bertahun-tahun itu dibiarkan,” tegasnya.
Masih dikatakannya, dengan adanya pungutan masuk ke rekening pribadi, H. Iskandar juga menepisnya.
“Kalau masalah rekening tanya ke bendahara, saya punya rekening sendiri, tidak mau saya memakai rekening begituan, rekening silahkan dipegang bendahara dan semua RT sudah tau,” terangnya.
H. Iskandar juga berharap kepada masyarakat untuk lebih memahami apabila mendapatkan informasi-informasi atau berita-berita yang belum tentu kebenarannya.
“Warga RW 05 itu adalah masyarakat yang baik, untuk itu saya berharap warga jangan begitu saja percaya berita-berita hoax yang tidak ada perimbangannya,” pesannya.
Sebelumnya, permasalahan antara warga dan ketua RW 05 tersebut sempat dimediasikan di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (15/2/2022).
Dalam mediasi tersebut, juga dihadiri Anggota DPRD Fraksi Nasdem Abdul Aziz Muslim, Kapolsek Cengkareng yang diwakili Wakapolsek Cengkareng AKP Julianto dan Danramil 04 Cengkareng Kapten Infanteri Wiryawan, warga meminta Lurah dan Camat mengambil keputusan agar ketua RW 05 yang telah melakukan pungutan liar (pungli) ke masjid serta Musholla dan juga dianggap arogan kepada warganya agar dicopot dari jabatannya.
(Budi Beler)