NASIONALNEW.ID BANYUMAS—Pemandangan miris sekaligus menggelitik terjadi di halaman yang diduga rumah dinas Camat Sumbang, Kabupaten Banyumas, pada Senin (13/7/2026). Sebuah mobil berpelat merah yang notabene dibeli dan dirawat menggunakan uang rakyat beralih fungsi menjadi tempat menjemur bantal dan guling.
Peristiwa menggelikan ini sontak memicu kritik pedas dari warga yang melintas. Tak sedikit masyarakat yang mengabadikan momen tersebut sebagai bukti nyata rendahnya kepedulian oknum pejabat terhadap aset negara. Bagaimanapun, kendaraan dinas adalah fasilitas operasional untuk menunjang pelayanan publik, bukan properti rumah tangga pribadi yang bisa diperlakukan sembarangan.
Pelanggaran Asas Kepatutan Pengelolaan Aset
Secara regulasi, penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) telah diatur ketat agar dimanfaatkan sesuai fungsi dan peruntukannya demi kepentingan kedinasan. Menjadikan atap mobil dinas sebagai area jemuran bukan sekadar masalah “tidak biasa”, melainkan bentuk pelecehan terhadap asas kepatutan dan wibawa institusi pemerintahan.
“Ini bukan soal bantalnya, tapi soal etika. Mobil itu dibiayai pajak rakyat untuk bekerja, bukan untuk jemuran pribadi. Kalau merawat aset negara saja sekadar dan tidak tahu aturan, bagaimana mau mengurus masyarakat?” cetus salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga saat ini, belum ada kejelasan apakah aksi tidak patut ini dilakukan langsung oleh penghuni rumah dinas atau pihak lain. Namun, sebagai pemegang otoritas wilayah, Camat Sumbang dinilai gagal dalam melakukan pengawasan, bahkan di lingkungan rumah dinasnya sendiri.
Camat Sumbang Bungkam saat Dikonfirmasi
Sikap acuh tak acuh juga ditunjukkan oleh Camat Sumbang, Hermawan Novinato. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan apa pun terkait polemik tersebut.
Upaya konfirmasi yang dikirimkan redaksi melalui pesan singkat WhatsApp maupun panggilan telepon sama sekali tidak direspons. Sikap tertutup ini disayangkan karena memperpanjang daftar minimnya transparansi pejabat publik saat dihadapkan pada kritik masyarakat.
Redaksi masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak Kecamatan Sumbang maupun Pemerintah Kabupaten Banyumas terkait penyalahgunaan fungsi aset ini. Publik berhak mendapatkan penjelasan: mengapa fasilitas negara bisa diperlakukan layaknya perabot rumah tangga biasa, dan sanksi apa yang akan diberikan demi menjaga marwah aparatur sipil negara (ASN).
IMAM S










