Forum Masyarakat Adat dan Nusantara di Nabire Desak Pilkada Ulang

oleh -
oleh
Img 20201218 115008

NASIONALNEWS.ID, NABIRE – Puluhan kepala suku yang tergabung dalam Forum Masyarakat Adat dan Nusantara se-Kabupaten Nabire melayangkan Surat Pernyataan Sikap bahwa Pilkada Nabire dinilai tidak sesuai PKPU dan terjadi kecurangan terstruktur mulai dari awal tahapan hingga rekapitulasi di tingkat Kabupaten, sehingga meminta Pilkada Nabire diulang.

Surat Pernyataan Sikap yang memuat 11 poin tersebut diserahkan kepada Kapolres Nabire, Kejaksaan Nabire, Dandim 1705/Paniai, KPUD Nabire, dan Bawaslu Nabire pada, Jumat (18/12/2020).

Ketua Tim Pengarah, Ferry Youw mengatakan bahwa proses pemungutan suara tidak sesuai mekanisme bahkan proses tersebut melenceng dari aturan.

“Seluruh masyarakat yang ada di 15 Distrik kabupaten Nabire meminta Pilkada ini diulang, dengan begitu saya mengumpulkan para kepala suku agar mereka dapat menyuarakan aspirasi masyarakat dengan menolak Pilkada ini dan meminta dilaksanakan pada tahun 2021,” tegas Ferry.

Screenshot 2020 12 19 07 28 21 70Sementara itu, Komisioner Bawaslu Nabire, Yulianus Nokuwo usai menerima surat pernyataan sikap tersebut mengatakan bahwa Pilkada dapat dibatalkan apabila terjadi kerusuhan, bencana alam atau bencana alam yang bersifat tidak bisa di jalankan Pilkada tersebut.

“Untuk menyikapi pernyataan sikap dari para kepala suku, Bawaslu tidak dapat membatalkan Pilkada Nabire dan yang bisa membatalkan Pilkada ini yakni jika terjadi bencana alam atau dalam situasi yang mendesak maka itu dapat dibatalkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini KPU RI” tegasnya.

Dirinya menambahkan, bahwa pada saat pencoblosan, Bawaslu banyak menemukan pelanggaran bahkan pihaknya memproses temuan tersebut dikantor Polisi.

“Terkait dengan temuan, Bawaslu sudah memproses bahkan pada saat pencoblosan Pihaknya banyak menangkap tangan sampai kami mengeksekusi di kantor polisi itu bukti bahwa kami melakukan pengawasan,” tandas Ferry. (TRM).

No More Posts Available.

No more pages to load.