NASIONALNEWS.ID, KASEMBON – Sebagian warga Pondok, Pondok Agung, Kasembon, Malang, Jawa Timur menyesalkan puluhan dump truk pengangkut pasir hasil penambangan di sepanjang kali Konto perbatasan Kabupaten Malang dengan Kabupaten Kediri yang sering melintas di Jalan PLTA Mendalan, Kasembon.
“Terus terang kami menyesalkan adanya dump truk pengangkut pasir hasil penambangan dari kali Konto, akibatnya jalan PLTA Mendalan sering rusak,” ujar beberapa warga yang enggan disebut namanya, Rabu (3/5/2023).
Mereka juga menyebutkan, setiap harinya bisa mencapai 50 hingga 60 truk dump. Sementara jalan PLTA Mendalan hanya jalan kelas 3 dan tidak layak dilintasi truk sebesar itu.
“Coba bayangkan sekelas jalan di PLTA itu kan kecil, kalau setiap harinya siang dan malam 60 dump truk bermuatan pasir melintas ya dipastikan jalan rontok sekuat apapun aspal dan cor beton,” sebut warga.
Lebih lanjut, warga berharap, bagi penambang dan pengangkut pasir agar memiliki sebuah pangkalan truk dump nya di dekat jalan utama Kasembon, Malang. Kemudian pasir hasil penambangan dari titik pangkal antara lain Rekesan, Mendalan, Gobet, Samirejo, Pondok dan Bocok tersebut supaya diangkut menggunakan mobil kecil biar jalan tidak cepat rusak.
“Sebaiknya para penambang berikut pengangkut pasir yang menggunakan dump truk membuat pangkalan di Kasembon dekat jalan Utama Malang. Kemudian pasir dari titik pangkal sepanjang Mendalan Pondok Agung diangkut menggunakan mobil kecil. Ini tujuannya biar jalan PLTA Mendalan tidak cepat rusak,” harap warga.
Sementara Kepala Dusun Pondok, Desa Pondok Agung, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang Kukuh Heri Widariyanto menjelaskan, bahwa pihaknya dua bulan yang lalu sudah memesan dan memasang banner larangan sementara untuk dump truk bermuatan pasir melintas di jembatan cek dump kali Konto yang baru selesai dibangun oleh pihak Pemerintah Kabupaten Kediri Desember 2022 lalu.
“Banner larangan juga sudah kami pasang di dekat cek dump Konto, sementara sebagian sopir dump truk pun yang mengangkut pasir sebelumnya juga kami beritau adanya larangan tersebut,” jelas Kasun Pondok ketika konfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, Rabu (3/5/2023).











