NASIONALNEWS.ID, KAB. BOGOR – Satuan Penyelenggaraan Administrasi Surat Ijin Mengemudi (Satpas Cibinong) Satlantas Polres Bogor, dalam program “Polantas Menyapa” tetap buka pelayanan penerbitan SIM dan mobil SIM keliling di wilayah Kabupaten Bogor. Selama libur Nasional dan cuti bersama di Hari Raya Natal 25-26 Desember 2025.
Kanit Regident Satlantas Polres Bogor, Iptu Yudhi Perkasa melalui Aiptu Hermansyah, mengatakan Satpas Cibinong dan mobil SIM keliling tetap beroperasi seperti biasa, selama libur Nasional ataupun cuti bersama Hari Natal 2025 ini.
“Bagi masyarakat yang hendak melakukan pembuatan SIM atau perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakukan di Satpas Cibinong Polres Bogor dan mobil SIM keliling,” ujar Aiptu Hermansyah pada awal media NasionalNews.id, Selasa (23/12/2025).
Hal tersebut, merupakan bentuk komitmen Satlantas Polres Bogor dalam menjaga pelayanan publik tetap prima. Terutama disaat momen libur panjang ini, dapat memberikan kesempatan masyarakat memanfaatkan waktu luang untuk mengurus dokumen seperti surat ijin mengemudi (SIM), tambahnya.
“Mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti prosedur serta dokumen yang diperlukan saat mengurus SIM, memastikan bahwa tidak ada warga yang dirugikan karena keterbatasan waktu”.
Satpas Cibinong dan SIM Mobil Keliling tetap melayani masyarakat disaat cuti bersama, dengan harapan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Jadi silahkan manfaatkan pelayanan dari Satpas Cibinong Polres Bogor maupun mobil SIM keliling. Tutup Aiptu Hermansyah
(Suyono)











