NASIONALNEWS.ID, BOGOR –Penyalahgunaan wewenang petinggi polri dalam kasus pertambangan ilegal, judi online, dan peredaran narkotika, lalu masyarakat meminta Institusi Polri dikembalikan lagi di bawah kementerian. Hal tersebut menjadi pembahasan Rapat Kerja (Raker) Indonesia Police Watch (IPW) di di Jalan Kemang Parakan Salak, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (25/2/2023).
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, memandang posisi Polri konteks Undang Undang nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian yang di bawah presiden. Perkembangan yang terkini pada masyarakat yang menyoroti penegakan hukum oleh reserse.
“Masyarakat mendesak agar polisi di bawah kementerian, kembali lagi di bawah TNI, ini masukan masyarakat yang besar, bagaimana IPW menyikapi dan ini dibahas di Raker,” kata Sugeng.
Terkait Undang-undang pemberantasan kekerasan seksual pada perempuan dan anak, IPW juga mendorong tingkat Mabes Polri segera membentuk Direktorat Tindak Pidana Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
“Di tingkat Mabes Polri supaya dibentuk, agar kebijakan perlindungan perempuan dan anak mendapatkan kekhususan. Memang selama ini ada, Tindak Pidana Umum, namun ini biar lebih khusus lagi,” ungkapnya.
IPW juga meminta Polri melakukan pembenahan kinerja reserse yang mendapat sorotan publik terkait penyalahgunaan kewenangan, berpihak, menyembunyikan dokumen, menghilangkan alat bukti, terlibat dalam memeras semua pihak.
“Kinerja Reserse harus segera dibenahi, karena sudah menjadi sorotan publik,” ungkapnya.
Di Pemilu 2024, IPW juga berharap polisi untuk mengambil posisi yang independen, tidak ada keberpihakan.
Terkait, Mafia keadilan, menurutnya satu sinyalemen ke beberapa pihak polisi yang mengabdi ke beberapa mafia dengan menggunakan instrumen kekuasaan penegakan hukum yang ada padanannya, untuk tunduk kepada kekuatan modal dan kekuatan kekuasaan dan mengesampingkan hak hak rakyat.
“Uni menjadi sorotan bagi IPW. Rekomendasi – rekomendasi ini, nanti kita akan sampaikan ke Kapolri, untuk bersama sama yang diinginkan masyarakat, yaitu mewujudkan sebagai Tribrata,” tutup Sugeng.
(Budi Beler)











