Polda DIY Tangkap Pembakar Pos Polisi Saat Demo dengan Bom Molotov

oleh -
img 20250911 wa0011

NASIONALNEWS.id,JOGYAKARTA-Tim gabungan Polresta Yogyakarta, Densus 88, dan Resmob Polresta Sleman, Jogyakarta berhasil mengamankan dua pelaku pembakaran pos polisi pada saat berlangsungnya demo besar yang berlangsung tanggal 25 Agustus 2025 di Jogjakarta beberapa waktu lalu.

Kedua pelaku diamankan di rumah terduga pelaku di Godean, Sleman pada Rabu (10/9) sekitar pukul 03.00 WIB.

Ada dua yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni pria berinisial ARS (24) dan DSP (21) alias Yaya.

Tersangka ARS berperan melempar batu dan bom molotov ke pos polisi,” ujar Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia saat konferensi pers, Kamis (11/9/2025).

Menurut Kombes Pol Eva Guna Pandia kedua pelaku melakukan pembakaran sedikitnya enam pos polisi di Kota Jogyakarta dan pos polisi di Kabupaten Sleman. Enam pos polisi itu mencakup Pos Lantas Monumen Jogja Kembali (Monjali), Pos Lantas Jombor, Pos Lantas Pelem Gurih, Pos Polisi Denggung, Pos Polisi Kronggahan di Kabupaten Sleman, serta Pos Lantas Pingit di Kota Yogyakarta.

 

Menurut dia, khusus untuk pelemparan molotov hanya dilakukan di Pos Polisi Pingit dan Monjali, sementara pos polisi lainnya dilempari batu.(Ridar)

No More Posts Available.

No more pages to load.