NASIONALNEWS.id, JAKARTA – Untuk mengenalkan peraturan berlalu lintas sejak dini, Polsek Cengkareng menggelar kegiatan edukasi di Taman Kanak-Kanak AN-NAHL di Jalan K.H. Abdul Hamid RT.02, RW. 03 Kelurahan Duri Kosambi Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (12/2/2025).
Kegiatan yang bertemakan “Polisi Sahabat Anak” dihadiri jajaran Polsek Cengkareng, Polres Jakarta Barat juga ketua yayasan, kepala sekolah dan para guru TK AN-NAHL
Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana yang diwakili Wakapolsek Cengkareng AKP Wiyanto mengatakan, kegiatan tersebut adalah bentuk pengenalan rambu-rambu lalulintas kepada anak-anak sejak dini.
“Kegiatan Polisi Sahabat Anak diisi dengan edukasi tertib berlalulintas dan pengenalan rambu-rambu lalu lintas guna menanamkan kedisiplinan dan memberikan pembelajaran tentang tata tertib berlalu lintas kepada anak-anak sejak dini,” kata AKP Wiyanto.
Dengan kegiatan tersebut, Wiyanto berharap berdampak positif bagi kesadaran dan perilaku anak didik dalam berlalu lintas.
“Kami berharap, dengan kegiatan edukasi ini, anak-anak setelah dewasa nanti bisa mengingat dan berdisiplin dalam mentaati peraturan rambu-rambu lalulintas,” jelasnya.