NASIONALNEWS ID, LAMONGAN – Polsek Kembangbahu, Polres Lamongan menggelar sosialisasi terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor juga mengingatkan masyarakat pentingnya menjaga keselamatan dalam berkendara.
Kegiatan Jumat Curhat tersebut juga dihadiri Forkopimcam Kecamatan Kembangbahu.
Kapolsek Kembangbahu AKP H. Irwan Nasution menjelaskan, kegiatan Jumat Curhat adalah wacana dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo supaya jajarannya mendengarkan keluhan-keluhan atau mencari dari masyarakat secara langsung.
“Hari ini kita mendapatkan beberapa masukan dan pertanyaan dari warga masyarakat secara langsung, yaitu mereka menanyakan terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor. Apakah bisa bisa pembayarannya di luar Samsat ? ,” kata Kapolsek saat melakukan edukasi di kedai kopi, Desa Lopang, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, Jumat (27/1/2023
Kapolsek menjelaskan, terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan di luar Samsat yaitu melalui mobil Samsat keliling.
“Saat ini kita (polisi) sudah memfasilitasi untuk pembayar pajak kendaraan bermotor yaitu dengan mendatangi Mobil Samsat keliling yaitu hari Selasa dan Rabu untuk lokasi di depan kantor Kecamatan,” jelas Kapolsek.
Di kesempatan yang sama Kapolsek juga menghimbau kepada warga masyarakat dalam berkendara agar mematuhi rambu-rambu lalulintas juga tetap menjaga keselamatannya masing-masing.
Tolong disampaikan kepada semua keluarga yang di rumah, jika berkendara agar mematuhi rambu-rambu lalulintas dan selalu menggunakan helm apabila menggunakan kendaraan roda dua, demi keselamatan keluarga kita sendiri,” pesannya.
(Shollichan)






