Uang Perusahaan Raib Miliaran Rupiah, Dirut PT Dell Alimov Design Dipolisikan

oleh -
oleh
polda bali
Ferdi Serah Komisaris PT. Dell Alimov Design usai membuat laporan di Polda Bali, Kamis (26/1/2023).

NASIONALNEWS.ID BALI – Diduga menggelapkan uang perusahaan miliaran rupiah, Komisaris laporkan EA Direktur Utama PT Dell Alimov Design ke Polisi. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/49/I/2023/SPKT/POLDA BALI, EA (37) dan DA (35) sebagai pemegang saham keduanya dilaporkan dugaan penggelapan uang adanya transaksi keuangan dari rekening perusahaan ke rekening pribadi.

Komisaris Perusahaan, Ferdi Serah mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan laporan keuangan perusahaan dan belum pernah mendapatkan pembagian deviden perusahaan PT Dell Alimov Design yang beralamat di Jalan Raya Canggu Nomor 88 Pererenan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, yang ia dirikan pada bulan Maret 2020 silam, bersama pemegang saham DA dan EA sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Dell Alimov Design

“Ini sudah kelewatan, sebagai komisaris dan pemegang saham saya tidak pernah mendapatkan laporan mengenai perusahaan. Baik laporan keuangan, status karyawan, apa lagi pembagian keuntungan atau deviden,” ungkap Ferdi di Mapolda Bali, Kamis (26/1/2023).

Ferdi menjelaskan, dirinya melaporkan EA dan DA bukan tanpa alasan. Dari hasil audit internal yang dilakukannya berdasarkan laporan rekening koran pada peroide Januari 2021 sampai dengan Oktober 2021, terdapat transaksi mencurigakan dengan nilai fantastis ke rekening pribadi DA berjumlah miliaran rupiah.

“Dari hasil audit dan rekapan keuangan, ada transaksi mencurigakan senilai Rp 8.288.522.857,- dari rekening PT Dell Alimov Design ke sejumlah rekening pribadi DA dan beberapa staf yang diduga merupakan persekongkolan antara EA dan DA. Belum lagi jika laporan keuangan periode November 2021 sampai dengan Desember 2022 dibuka, pasti nilainya lebih banyak lagi,” tuturnya.

Ferdi menduga adanya pembayaran invoice dari klien yang ditransfer langsung ke rekening DA tanpa dilengkapi keterangan administrasi perusahaan yang jelas.

“Saya sudah melakukan upaya komunikasi dengan direktur melalui email, chat WhatsApp, bahkan surat somasi. Tapi bukannya memberikan keterangan secara transparan malah justru mengirimkan surat pengunduran diri yang sampai saat ini belum diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS,” jelasnya.

Ferdi berharap, kepada aparat penegak hukum khususnya kepolisian, kejaksaan dan pengadilan untuk bertindak cepat, obyektif, dan profesional dengan segera memproses laporannya agar dapat memperoleh keadilan untuk dirinya.

“Semoga polisi cepat mengusut tuntas kasus ini dan cepat disidangkan, agar saya mendapat keadilan,” pungkasnya. (red)

No More Posts Available.

No more pages to load.