NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Dugaan penjualan air curah ke pihak swasta sehari 10 mobil dan berlangsung lebih dari enam bulan, yang dikelola oknum politisi dibantah pihak PT Moya. Walaupun pengisian air curah ke mobil tangki milik swasta, dilakukan di lokasi PT Moya.
Hal itu disampaikan Direktur PT Moya, Yuni saat dikonfirmasi Nasional News melalui sambungan telepon selulernya mengatakan, pihaknya hanya boleh menjual air ke Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Benteng (PDAM TB).
“Saya tidak mau berbuat salah, saya pastikan PT Moya tidak menjual air curah ke pihak swasta,” ungkapnya.
Terkait pengisian air ke mobil tangki milik swasta, kata Yuni, itu bisa saja penjualan resmi atau tidak resmi. Ia menegaskan, bahwa operator pengisian air ke tangki milik swasta bukan karyawannya, karena disana (lokasi-red) banyak juga pegawai PDAM TB.
“Bila karyawan PT Moya berani menjual air ke pihak swasta akan saya pecat, tapi saya pastikan itu bukan karyawan saya. Informasi dari karyawan saya, itu penjualan resmi dari PDAM TB, tapi harus dicek apakah resmi atau tidak resmi? Apakah penjualan air mempunyai perjanjian resmi dari PDAM TB? Silahkan bapak cek sendiri,” ujarnya.
Baca juga : PDAM TB: Tidak Masalah PT Moya Jual Air Curah ke Swasta
Menanggapi komentar Humas PDAM TB, bahwa PT Moya boleh menjual ke pihak swasta bila kelebihan debit air. Yuni kembali menegaskan bahwa itu salah, karena diperjanjian PT Moya hanya menjual air ke PDAM TB.
“Itu humas salah, orang itu tidak mengerti kerjasama, itu ngomong ngawur aja. Saya hanya menjual air kepada PDAM TB,” sebutnya.
Yuni menambahkan, penjualan air ke pihak swasta tidak boleh, sebab dalam kontrak PT Moya hanya menjual air ke PDAM TB.
“Harusnya humas orang yang tau menau dong, itu namanya membuat kekacauan, sebaiknya bapak konfirmasi ke dirut PDAM TB,” pesannya.
Sampai berita ini diturunkan, Dirut PDAM TB, Sumarya belum memberikan tanggapannya, saat dikonfirmasi melalui telepon tidak diangkat dan chatting di WA belum dibalas. (SL)






