Rutan Tangerang Gelar Razia dan Sosialisasi Berantas Narkoba serta Barang Terlarang

oleh -
img 20250110 wa0097

NASIONALNEWS.id TANGERANG – Rutan Kelas I Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas berbagai pelanggaran hukum di lingkungan warga binaan, Jumat (10/01). Rutan Kelas I Tangerang melaksanakan langkah progresif berupa sosialisasi kepada seluruh warga binaan serta razia di seluruh kamar hunian. Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba, tindak pidana penipuan, dan alat komunikasi ilegal yang berpotensi menciptakan gangguan keamanan.

Arahan langsung dalam kegiatan ini disampaikan oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, yang didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Franyco Hendry Ferdian Saputra, serta Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Sigit Teguh Riyanto.

Kegiatan sosialisasi ini, selaras dengan program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bagi petugas pemasyarakatan, dan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yang diantaranya mencakup pemberdayaan warga binaan, pemberantasan peredaran narkoba, pemberantasan segala bentuk modus/penipuan, pungli, dan penggunaan alat komunikasi secara ilegal.
img 20250110 wa0096
Dalam pengarahan tersebut, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah menyampaikan pesan tegas kepada warga binaan

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum di dalam lingkungan Rutan ini. Saya harap semua warga binaan dapat menjadikan masa pembinaan ini sebagai momentum perubahan ke arah yang lebih baik. Jangan rusak kepercayaan yang diberikan dengan tindakan-tindakan yang tidak bertanggung jawab,” ujar Raja.

Lanjut Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, “Manfaatkan waktu pembinaan ini dengan sebaik-baiknya, aktiflah dalam program pembinaan, sehingga ketika bebas nanti, Anda semua bisa menjadi pribadi yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.”

Setelah sosialisasi, tim gabungan dari petugas pengamanan melakukan razia menyeluruh ke setiap kamar hunian. Razia ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang terlarang, seperti narkoba, alat komunikasi ilegal, maupun benda berbahaya lainnya. Kegiatan ini dilakukan dengan penuh ketelitian guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan warga binaan.

Langkah ini menjadi upaya progresif Rutan Kelas I Tangerang dalam mendukung penegakan hukum dan pembinaan warga binaan secara optimal.

No More Posts Available.

No more pages to load.