Serat Kekancingan Wujud Sinergi Kraton, Pemkab Bantul, dan Masyarakat

oleh -
oleh
img 20250804 162740

NASIONALNEWS.ID, YOGYAKARTA – Kraton Yogyakarta menyerahkan 83 serat palilah dan kekancingan kepada warga Ambarbinangun, Tirtonirmolo, Bantul, pada Sabtu (02/08) di Pesanggrahan Ambarbinangun, Bantul. Penghageng KHP Datu Donosuyoso, GKR Mangkubumi menyebut, serat palilah dan kekancingan ini merupakan legitimasi pemanfaatan tanah kassultanan.

img 20250804 162904

Menurut GKR Mangkubumi, penyerahan ini merupakan wujud komitmen percepatan penataan aset dan pengelolaan tanah-tanah milik Kraton Yogyakarta. Khususnya, yang berada di wilayah Bantul dan sekitarnya.

Pengelolaan tanah kagungan dalem (tanah milik Kraton) saat ini mengacu pada ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk peraturan menteri, peraturan gubernur, serta pedoman pengelolaan internal Kawedanan Hageng Datu Donosuyoso.

“Kami tidak bisa lagi menggunakan sistem yang serba lisan atau tidak terdokumentasi. Segala bentuk pemanfaatan tanah baik sewa, pinjam pakai, maupun transmisi fungsi, harus berdasar arsip dan peruntukan yang sah,” ujar GKR Mangkubumi.

GKR Mangkubumi juga menekankan bahwa proses penataan bukanlah bentuk penggusuran, tetapi langkah-langkah untuk menertibkan agar sesuai dengan rencana tata kawasan dan nilai-nilai sejarah yang melekat pada tanah-tanah tersebut.

Apalagi, sebagian besar kawasan yang dikelola Kraton merupakan bagian dari warisan budaya yang telah diakui UNESCO, seperti kawasan sumbu filosofi Yogyakarta dari Tugu ke Panggung Krapyak, serta garis imajiner Merapi-Kraton-Parangtritis.

“Kita ingin menata kembali kawasan-kawasan bersejarah ini sesuai rencana leluhur, khususnya Kanjeng Sultan HB I. Ini bukan hanya soal tanah, tetapi memuliakan warisan budaya dan sejarah,” lanjutnya.

GKR Mangkubumi juga menekankan pentingnya tim kerja dan sinergi lembaga dalam mempercepat pelayanan kekancingan. Masyarakat yang hadir diajak untuk segera mengurus surat kekancingan atau serat palilah (surat izin menempati sementara).

img 20250804 164612

Supaya memiliki kepastian hukum dalam menempati tanah. Ia mengimbau warga untuk tidak menggunakan perantara atau calo, dan langsung mengurus ke kantor Panitikismo yang kini telah dilengkapi sistem pelayanan terbuka dan efisien.

“Tapi, tentu kami juga butuh dukungan dari bapak ibu semua, terutama kelengkapan dokumen. Kami tidak anti kritik. Silakan sampaikan saran atau masukan langsung kepada kami. Jangan dalam bentuk surat kaleng atau unggahan viral tanpa kejelasan,” tegas GKR Mangkubumi.

GKR Mangkubumi menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim dan sinergi dari berbagai pihak, termasuk Pemkab Bantul, Panewu, dan masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam proses pengaturan dan pendaftaran kekancingan.

“Semoga surat-surat yang diterima bisa bermanfaat. Mari kita jaga bersama kawasan ini agar lebih tertib, lestari, dan bermanfaat bagi generasi selanjutnya,” tutupnya.

Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta dalam kesempatan yang sama menyebut, kekancingan adalah bentuk legalitas dan pengakuan budaya. Ia sangat mengapresiasi langkah Keraton Yogyakarta dalam memberikan kepastian hukum atas pemanfaatan tanah.

Menurutnya, kekancingan tidak hanya memberi perlindungan hukum, tetapi juga memperkuat identitas kultural masyarakat yang tinggal di atas tanah tersebut.

“Ini adalah langkah luar biasa. Kekancingan adalah pengakuan bahwa ruang hidup warga adalah bagian dari sejarah, budaya, dan tata ruang istimewa Yogyakarta,” ujar Aris.

Ia menyebut warga yang menerima surat ini sebagai “kesatria baru” yang siap menjaga tanah mereka bukan hanya untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kemaslahatan bersama. Aris juga menekankan pentingnya menjaga keistimewaan Yogyakarta melalui sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan keraton.

Bantul dikenal sebagai Bumi Satria. Maka warga yang hari ini menerima surat kekancingan adalah kesatria dalam arti sebenarnya, yaitu jujur, tangguh, dan bertanggung jawab, tambahnya.

Lurah Tirtonirmolo, Subagya menuturkan, rasa terima kasihnya atas penyerahan serat palilah ini. Mewakili pemerintah kalurahan dan warga, ia menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas legalitas yang kini dimiliki warganya.Ia menyebut pemberian kekancingan sebagai bentuk kepercayaan besar dari Kraton dan Pemkab Bantul.     (Ridar/*)

No More Posts Available.

No more pages to load.