NASIONALNEWS.ID YOGYAKARTA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa kecurangan tidak hanya sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga bentuk pengecualian terhadap amanah publik. Sri Sultan menyatakan pentingnya keutuhan sebagai fondasi utama dalam membangun tata kehidupan masyarakat yang bebas dari praktik penipuan dan korupsi.
“ Penipuan bukan sekadar kesalahan administratif, pelakunya dapat digolongkan sebagai “ bromocorah ”, aktor perusak struktur kepercayaan. Dan dalam konteks kontekstual, penipuan adalah penghianatan terhadap amanah publik,” tutur Sri Sultan dalam Berbagainya pada pembukaan National Anti-Fraud Conference (NAFC) 2025, di Ballroom Indraprasta, Hotel Sahid, Yogyakarta, Rabu (25/06).
Mengusung tema “ Becik Ketitik, Ala Ketara ”, Sri Sultan menilai falsafah Jawa tersebut bukan hanya pepatah biasa, melainkan prinsip etik sekaligus keniscayaan kosmis bahwa kebenaran akan tampak pada waktunya, dan keburukan pun niscaya akan tersingkap. “Dalam konteks inilah, “corah”, atau korupsi dan penipuan dalam terminologi Jawa, merupakan wujud angkara yang harus dilenyapkan. Tujannya, untuk mewujudkan tatanan Hamemayu Hayuning Bawana, yang mewujudkan kesejahteraan, keindahan, dan keharmonisan dunia,” ungkapnya.
Sri Sultan turut mengajak semua pihak membangun ekosistem anti-penipuan yang dilandasi oleh nilai-nilai “satya” (kejujuran), “pamong” (pengayoman), dan “rumangsa melu handarbeni” (rasa ikut memiliki amanah publik). “Perjuangan melawan penipuan bukan hanya tugas lembaga, bukan semata kerja algoritma, melainkan panggilan moral setiap insan, yang ingin dunia ini tetap elok dan adil,” tambahnya.
Sejalan dengan hal itu, Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Budi Prijono, menyampaikan bahwa pengawasan dan pemberantasan penipuan harus menjadi gerakan kolektif yang dihapuskan pada budaya integritas, bukan sekadar kewajiban administratif. “ Fraud atau kondisi adalah tantangan multidimensi yang dampaknya tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat dan mencederai martabat institusi,” tegas Budi.
Budi juga mengutarakan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan berdoa dalam menghadapi dinamika penipuan modern, Ia menjelaskan bahwa dunia kini bergerak menuju tata kelola berbasis integritas yang progresif, adaptif, dan kolaboratif. “Lembaga pengawasan seperti BPK, APIP, dan OJK tidak hanya menuntut akurasi, tetapi juga kemampuan membaca risiko secara strategis dan bertindak lintas sektoral secara adaptif,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Budi mengajak semua pihak, baik regulator, auditor, penegak hukum, hingga masyarakat sipil untuk memperkuat sinergi dalam membangun sistem pengawasan nasional. “Sebagaimana pepatah Jawa mengingatkan Becik ketitik, ala ketara , tugas kita adalah berdiri di sisi yang benar sejak awal, dan menjaganya secara bersama-sama,” tutupnya.
Sementara itu, Presiden ACFE Indonesia Chapter, Hery Subowo, mengungkapkan terpilihnya DIY sebagai lokasi penyelenggaraan yang melambangkan simbol nilai, pengetahuan, dan keteladanan moral. “Yogyakarta sebagai tuan rumah kami pilih bukan semata-mata karena keindahan dan perlindungan budayanya, tapi karena ia adalah simbol nilai, pengetahuan, dan keteladanan moral, ruang ideal untuk menyuarakan pentingnya membangun sistem yang tidak hanya canggih, tetapi juga dihilangkan pada integritas,” jelasnya.
Hery juga menjelaskan, konferensi ini diadakan selama dua hari dan mencakup enam sesi panel utama serta satu monolog reflektif. Topik-topik yang dibahas meliputi pengembangan kompetensi anti-fraud , pengawasan pasar modal, hingga tantangan baru seperti penipuan digital dan deepfake . Di samping diskusi, ACFE Indonesia Chapter juga meluncurkan dua karya strategis: Laporan Survei Fraud Indonesia 2025 serta buku Anti-Fraud Journey – The Untold Story, yang berisi refleksi 62 praktisi dari berbagai sektor. (Ridar/Humas)









