NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Warga Prepedan Kelurahan Kamal menolak perluasan zonasi industri, yang sebelumnya ada rapat konsolidasi pengusaha prepedan dan Tegal Alur mengenai pengajuan perluasan zonasi industry di Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (22/7/2019).
Warga RW 09 Kelurahan Kamal, Wahyudi bin Santa mengatakan, bahwa masyarakat membuat spanduk penolakan yang terpasang disetiap perempatan jalan. Kemungkinan akan ada penambahan spanduk dan akan terus bertambah.
Alasannya, lanjut Wahyudi, jika perluasan zonasi industri ini terjadi di wilayahnya, ia khawatir akan berdampak polusi dan limbah industri. Pabrik disini banyak, tapi kejelasan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk lingkungan dan masyarakat perlu dipertanyakan.
“Kita sebagai warga masih menghargai mereka yang mempunyai usaha di prepedan, karena kita bertetangga satu sama lain saling membutuhkan, kita juga tidak pernah usil sama mereka,” ujar Wahyudi.
Selain itu, tambahnya, warga juga akan sulit jika ingin membangun rumah, lantaran untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak bisa, karena berada di zona industri.
“Harapan warga semua berjalan normal seperti tahun-tahun sebelumnya dan seperti sekarang, tidak perlu adanya perluasan zonasi,” ungkapnya.
Lebih dalam ia mengatakan, Industri di wilayah prepedan ada yang sudah puluhan tahun, ada juga baru hitungan tahun. Inisiatif spanduk penolakan karena warga melihat spanduk yang beredar di prepedan terus bertambah.
“Para pengusaha itu meminta pengumpulan data dari perusahan-perusahaan yang ingin bergabung mengenai perluasan zonasi industri di wilayah Prepedan dan Tegal Alur,” tandasnya. (den kiki/04)