Warga Purwokerto Kidul Mengeluh, Proyek Gedung 3 Lantai Diduga Tak Berizin ‘Hantui’ Pemukiman.

oleh -
oleh
ketua rt dan warga saat mengadukan ke lsm harimau
Ketua RT dan Warga Saat Mengadukan ke LSM Harimau

NASIONALNEWS,ID PURWOKERTO–Keheningan warga RT 01 RW 06 Kelurahan Purwokerto Kidul terusik oleh proyek pembangunan gedung megah berlantai tiga yang diduga belum mengantongi izin resmi. Tak hanya soal legalitas, proyek yang berjalan sejak 2024 ini dan masih berlanjut 2 tahun kedepan dilaporkan telah menimbulkan kerusakan lingkungan hingga ancaman fisik bagi warga sekitar. Minggu (10/05/26)

Kompensasi “Siluman” dan Pelanggaran Janji

Ketua RT setempat membeberkan taktik pengembang yang mencoba meredam gejolak warga dengan cara yang dianggap tidak lazim. Pengembang disebut memberikan uang Rp2 juta, namun bukan sebagai uang kompensasi dampak lingkungan.

“Mereka menyodorkan kwitansi bertuliskan ‘biaya pembersihan tempat’. Ini jelas bukan kompensasi atas dampak yang kami rasakan,” ujar Ketua RT kepada NasionalNews.id.

Pelanggaran komitmen juga menjadi sorotan. Awalnya, pengembang menjanjikan jarak satu meter dari permukiman warga. Namun faktanya, dinding gedung berdiri mepet dengan tembok rumah warga hingga memutus akses udara dan sinar matahari.

Kondisi Mencekam: Teror Material dan Intimidasi

Dampak fisik yang dialami warga cukup fatal. YK, salah satu warga terdampak, mengeluhkan dinding rumahnya yang mulai berjamur akibat lembap hingga retak dan lantai yang merembes air. Tak hanya itu, material bangunan kerap jatuh menimpa atap rumah warga.

Lebih memprihatinkan, warga yang mengadu justru mendapat intimidasi dari oknum yang diduga orang suruhan atau preman. “Siapa yang usil dengan proyek ini, urusannya dengan saya,” ujar ST menirukan ancaman oknum tersebut. Sikap semena-mena ini membuat warga merasa tertekan di rumah sendiri.

Sumur Keruh dan Polusi Suara

YT, warga lainnya, menyoroti kerusakan ekologi akibat pemasangan paku bumi sedalam 20 meter. “Air sumur kami tiba-tiba keruh. Kami lapor ke pemborong tapi diabaikan, akhirnya kami perbaiki sendiri hingga pasang PDAM dengan biaya pribadi,” keluhnya.

Polusi asap dari mesin diesel dan kebisingan alat berat (lift material) juga menjadi santapan sehari-hari warga. Mirisnya, jika diingatkan, para pekerja justru merespons dengan sikap mengejek.

Diduga Jadi Klinik, Warga Gandeng LSM Harimau

Informasi yang dihimpun dari sumber internal menyebutkan bahwa bangunan tersebut rencananya akan dialihfungsikan sebagai klinik. Mengingat banyaknya persoalan yang merugikan, warga akhirnya memberikan kuasa kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harapan Rakyat Indonesia Maju (LSM Harimau) PAC Purwokerto Selatan.

LSM Harimau diharapkan mampu menjembatani persoalan ini, baik dalam berkomunikasi dengan pemilik bangunan maupun mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Banyumas untuk bersikap tegas.

Warga menuntut pengawasan ketat dan sanksi nyata bagi setiap pembangunan yang mengabaikan hak hidup tetangga serta melanggar prosedur perizinan yang berlaku di Kabupaten Banyumas.

Penulis: IMAM S

No More Posts Available.

No more pages to load.